Berita  

Pandemi Belum Usai, PP Muhammadiyah Sampaikan Imbauan ke DPR

PP Muhammadiyah DPR Ciptaker

Ngelmu.co – Di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, menyampaikan imbauan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, agar menunda segala pembahasan RUU yang berpotensi memicu kegaduhan.

“Meminta kepada DPR, agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.”

Demikian disampaikan dalam pernyataan pers PP Muhammadiyah, Nomor 20/PER/I.0/H/2020, tentang Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (21/9).

“Termasuk RUU Omnibus Law–Cipta Kerja. DPR, hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan.”

“Agar penggunaan dana penanganan pandemi COVID-19, dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.”

Baca Juga: PP Muhammadiyah Minta Jokowi Evaluasi Penanganan COVID-19 Secara Menyeluruh

Khususnya rakyat kecil yang paling terdampak di tengah wabah virus Corona saat ini.

“Sudah saatnya anggota DPR dan elite politik lainnya, menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur, dalam menangani COVID-19.”

Begitupun dengan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat.

Baca Juga: Nilai Keselamatan yang Utama, PP Muhammadiyah ke KPU: Tunda Pilkada

Pada kesempatan yang sama PP Muhammadiyah, juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mengevaluasi penanganan pandemi COVID-19, secara menyeluruh.

Selain itu, pihaknya pun meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar menunda Pilkada Serentak 2020, mengingat keselamatan masyarakat lebih utama.