Berita  

Pejabat yang Jokowi Tunjuk Jadi Plt Menkominfo, Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka

Jokowi Plt Menkominfo Plate

Ngelmu.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi), menunjuk pejabat untuk menjadi Plt [pelaksana tugas] Menkominfo, usai Johnny G Plate, menyandang status tersangka.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam [Mahfud Md],” tutur Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Ia juga mengaku, menghormati proses hukum kasus proyek BTS BAKTI [Base Transceiver Station Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi] Kominfo yang menjerat Plate.

Jokowi yakin, Kejagung telah bertindak secara profesional.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Kejagung menjamin, pihaknya telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Plate sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami menyimpulkan, telah terdapat cukup bukti.”

“Yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi, proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5.”

Demikian jelas Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Kejagung langsung menahan Plate, dan langsung membawa yang bersangkutan ke rutan; menggunakan mobil tahanan.

Kasus korupsi ini berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Kasus ini juga tercatat telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp8,032 triliun.

Baca juga: