Pemerintah Akan Bentuk ‘Tim Pemantau Pencaci Jokowi’ Sandi: Kurang Kerjaan, Nambahin Anggaran

Ngelmu.co – Pengusaha yang juga merupakan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno memberikan tanggapan atas rencana pemerintah membentuk ‘Tim Pemantau Pencaci Jokowi’. Ia menyebut, tim hukum nasional yang akan dibentuk oleh Menteri Koordinator, Badan Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto itu sebagai kelompok yang kurang kerjaan dan menambah anggaran negara.

‘Tim Pemantau Pencaci Jokowi’ sendiri dibentuk untuk menanggapi tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Khusus untuk pihak yang mencerca serta memaki Presiden Joko Widodo.

“Saya enggak mau suudzon, takutnya nanti kita membuat kerjaan yang sangat tidak perlu, kaya kurang kerjaan saja,” ujar Sandi, usai menggelar buka puasa bersama di kediaman Ibunya, Mien Uno di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5).

“Padahal sudah ada netizen yang budiman, kalau tokoh-tokoh itu ada omongan, ‘kan langsung dinilai sama netizen yang budiman. Kalau ada badan lagi nanti, menurut saya akan ada tambahan lagi untuk anggaran. Negara sudah banyak pengeluaran, dan menurut saya (itu) bukan prioritas,” imbuhnya.

Bahkan, Sandi menyebut gagasan tersebut sebagai ide yang kuno, dan tak perlu lagi diterapkan di zaman sekarang ini. Ia juga menilai, jika tim tersebut sengaja dibentuk hanya untuk membungkam tokoh-tokoh lama yang memang senang mengungkapkan ketidaksetujuannya pada pemerintah.

“Saya tegas saja, itu menurut saya cara-cara usang, zaman old, untuk membungkam para tokoh. Enggak apa-apa, biar para tokoh bicara, kalau tokoh bicara ‘kan ada Undang-Undang ITE, ada Undang-Undang yang berlaku di masyarakat,” pungkas mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Melansir Viva, sebelumnya Menkopolhukam Wiranto, lebih dulu mengatakan jika pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar serta melawan hukum.

“Kita (akan) membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu. Siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” tukasnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Tim tersebut, kata Wiranto, nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi, dari berbagi perguruan tinggi. Bahkan, ia mengaku telah mengundang serta mengajak mereka bicara, terkait pembentukan tim tersebut.

Mantan Panglima ABRI itu juga menyatakan, bahwa pihaknya tidak akan membiarkan adanya pihak yang mencerca hingga memaki Jokowi. Karena baginya, Jokowi masih secara sah menjabat sebagai presiden hingga Oktober 2019 nanti.

“Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini, masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya,” tegas Wiranto.