Pemerintah Akan Potong Anggaran Mitigasi Bencana?

Ngelmu.co – Pemerintah berencana memotong anggaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam RUU APBN 2019. Akankah pemotongan tersebut berpotensi bisa mengurangi kemampuan lembaga tersebut dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam?

Berkaitan dengan rencana pemerintah tersebut, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan bahwa jika pemerintah melakukan pemotongan anggaran mitigasi bencana, maka akan berpotensi mengurangi kemampuan lembaga itu mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam.

Bambang mengatakan bahwa sikap pemerintah hanya royal terhadap proyek infrastruktur tapi tidak untuk proyek mitigasi bencana atau antisipasi bencana alam. Padahal, kata Bambang, ancaman bencana alam di Indonesia besar. Sebab, jelas Bambang, Indonesia dilalui sabuk vulkanik dan pertemuan empat lempeng tektonik dunia. Selain itu, lanjut Bambang, Indonesia juga berada di wilayah tropis dengan potensi bencana hidrometeorologi sangat tinggi, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan

“Pemerintah royal anggaran untuk proyek infrastruktur, tetapi untuk menjaga nyawa publik kok pelit. Padahal, satu nyawa publik sekalipun tidak bisa dihargai dengan Rp2.000 triliun anggaran infrastruktur,” kata Bambang, Minggu, 28 Oktober 2018, dikutip dari Viva.

Baca juga: Pantaskah Hajatan IMF-World Bank Senilai Hampir Rp 1 Triliun saat Palu-Donggala Menderita?

Bambang juga mengatakan bahwa ia telah menyampaikan penolakan terhadap pemotongan anggaran BMKG dan Basarnas dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Kementerian Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas di Jakarta, Kamis lalu. Sebab, Bambang menilai bahwa anggaran untuk BMKG dan Basarnas yang ada saat ini tidak memadai dengan tugas dan tanggung jawab kedua lembaga untuk menyelamatkan nyawa publik.

Bambang menilai bahwa pemotongan anggaran itu melanggar UUD 1945. Bambang menegaskan bahwa pemerintah harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Bambang juga menegaskan bahwa ia menolak alasan pemerintah yang menyebut pemotongan anggaran BMKG itu sudah disinkronisasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

“Kami tidak setuju anggaran BMKG digabung atau dicadangkan di Kemenko Kemaritiman. BMKG itu lembaga teknis, sedangkan tugas Kemenko Maritim bersifat umum dan kurang jelas,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, selain informasi bencana, fungsi dan tugas BMKG sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi dengan menyajikan informasi cuaca, yang dibutuhkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, transportasi, dan pariwisata.

Diketahui, kebutuhan anggaran BMKG pada 2018 mencapai Rp2,6 triliun tetapi yang disetujui hanya Rp1,7 triliun. Sedangkan untuk tahun 2019, BMKG mengajukan anggaran Rp2,9 triliun, akan tetapi pemerintah hanya mengalokasikan Rp1,7 triliun.

Dia mengatakan pemotongan anggaran itu sudah berlangsung sejak 2016 sehingga berdampak pada keandalan peralatan deteksi bencana.