Berita  

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Apa Kata Masyarakat?

PPKM Diperpanjang

Perpanjangan ini, menurutnya, adalah evaluasi hasil positif penerapan PPKM periode sebelumnya.

Tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali, kata Luhut, mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus, pada Kamis (15/7).

Jumlah keterisian rumah sakit, serta kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali, menurut Luhut, juga menurun.

Maka pada perpanjangan kali ini, ia menyebut, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual [di wilayah PPKM Level 4].

Tentunya, uji coba berlangsung dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat.

“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal [kapasitas 25 persen] akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang [selama sepekan ke depan],” beber Luhut.

Pengunjung yang boleh masuk juga hanya yang telak menjalani vaksinasi, dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara anak usia di bawah 12 tahun, dan lansia [70 tahun ke atas], tidak boleh masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.

“Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, pekan ini akan disusun SOP protokol kesehatan,” kata Luhut.

“Agar pekan depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di Level 4, dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua sif,” jelasnya.

Luhut menyatakan, pada perpanjangan kali ini terdapat penyesuaian aturan.

Kabupaten atau kota di wilayah Level 4, dapat melakukan ibadah, dengan kapasitas maksimum 25 persen [maksimal 20 orang].

Masih dalam kesempatan yang sama, Luhut menyampaikan, bahwa angka kepatuhan memakai masker mencapai 82 persen [meningkat 5 persen dari periode Februari-Maret 2021].

Kata Pengamat Komunikasi Politik

Namun, perpanjangan yang tak kunjung usai, justru membuktikan PPKM Level 4, tidak mampu menurunkan kasus positif Covid-19, secara signifikan.

Setidaknya, begitu kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Senin (9/8) malam.

Halaman selanjutnya >>>

Sebab, pemerintah tetap saja mempertahankan PPKM Level 4, tanpa