Berita  

Pemerintah Korea Utara Balas Kritik dari Pejabat dengan Eksekusi

Kim Jong Un Park North Korea

Ngelmu.co – Pemerintah Korea Utara (Korut) membalas kritik dari seorang pejabat di lembaga pendidikan tinggi, Park (50), dengan eksekusi. Kim Jong-un selaku pemimpin negara pun ‘merestui’.

Park dinilai telah melakukan ‘kegiatan anti-partai’, karena mengeluh tidak menerima dukungan dan sumber daya dari pemerintah.

Sebelumnya, Park memang dipercaya menjadi Ketua Komisi Kementerian Pendidikan Tinggi untuk implementasi Undang-undang Pendidikan Jarak Jauh.

Namun, berdasarkan penyelidikan OGD [Departemen Organisasi dan Bimbingan] terhadap komisi tersebut, Park, dinilai gagal mencapai kemajuan nyata.

Khususnya untuk menginformasikan pembelajaran jarak jauh di Korut. Bahkan, komisinya juga disebut hanya berkumpul untuk mengkritik pemerintah.

“OGD melakukan investigasi, karena komisi gagal membuat kemajuan apa pun, dan karena beberapa [anggotanya] mengkritik kebijakan pemerintah.”

Demikian beber seorang sumber di Korut, mengutip Daily North Korea, Senin (12/4).

Sebenarnya, meski mengkritik, Park tidak memungkiri jika program tersebut baik untuk memberdayakan penduduk miskin di Korut.

Apa yang menjadi keluhannya adalah jika penerapan UU Pendidikan Jarak Jauh, berjalan tanpa kepastian terpasangnya fasilitas serta peralatan.

Menurut sumber, Park, berulang kali mengeluhkan hal tersebut.

Namun, Kementerian Pendidikan Korut justru menjawab, “Tidak ada instruksi dari Komite Pusat. Jadi, diam saja!”

Padahal, maksud Park, kebijakan tidak akan berjalan sesuai target, atau bahkan menjadi masalah besar, jika masih ada hambatan peralatan dan sarana.

Baca Juga: Cegah Corona, Pemerintah Korut Perintahkan Tentara Tembak WN Cina yang Dekati Perbatasan

Park juga secara terang-terangan menyampaikan ketidaksenangannya, “Saya tidak mengerti mengapa [pihak berwenang] memilih untuk menerapkan tindakan tersebut.”

“Membuat komisi ini, dan memanggil profesor yang sibuk untuk menjauh dari pekerjaan universitas mereka [jika mereka tidak mau memberi komisi sumber daya apa pun],” sambungnya.

Bagi Park, penerapan UU Pendidikan Jarak Jauh itu akan memakan waktu.

Maka ia lebih menyarankan, agar lebih baik menerapkan kebijakan dengan kembali melatih guru.

Begitu juga dengan menambah jumlah sekolah dan instruktur, serta menyekolahkan mereka untuk bertugas di daerah yang relatif tertinggal.

Namun, lagi-lagi, atasan menanggapi saran Park dengan diam. Itu mengapa ia, akhirnya berkata kepada anggota komisi.

“Bahkan jika [kita] memberikan saran, [mereka] hanya memberitahu [kita] untuk tutup mulut. Jadi, mari kita melakukan gerakan, berkumpul, kemudian pulang.”

Ia tetap tak mendapat dukungan. Koleganya, Presiden Universitas Kim Il Sung Ri Guk Chol, justru mengadukan Park, dan menuduhnya tak sejalan dengan pemerintah.

Alhasil, aparat menciduk Park dari Departemen Haluan dan Organisasi Korut yang mengurus soal penerapan ideologi negara.

Park, dinilai tidak taat kepada partai, dan menentang nilai-nilai ideologi dalam revolusi Korut.

Park juga resmi dinyatakan bersalah, dan menerima eksekusi dari Kementerian Keamanan Negara pada Maret lalu; atas restu Kim Jong-un.