Berita  

Pemilu 14 Februari 2024: Mahfud Sebut Jokowi Setuju, Warganet Masih Ragu

Ngelmu.co – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menyetujui pemilu dan pilpres digelar pada 14 Februari 2024.

Menurut Mahfud, tanggal itu juga telah disetujui DPR dan KPU.

“Dengan demikian sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” tuturnya melalui siaran pers, Senin (7/3/2022).

Warganet Masih Ragu

Sayangnya, pernyataan Mahfud tersebut tidak menghilangkan keraguan warganet 100 persen.

Para pengguna media sosial–khususnya Twitter–masih menanggapi sikap Jokowi dengan berbagai tanya.

“Benaran? Serius enggak nih? Jangan sampai pagi kedelai, sore tempe?” ujar pemilik akun @edi_muchlis.

“Kalau menyimak pernyataan Bapak Presiden tempo hari, masih muncul keraguan,” sahut @arjuromego.

“Coba kalau Bapak Presiden yang terhormat mengeluarkan pernyataan yang tegas,” sambungnya.

“Dan mengajak semua pihak untuk menyukseskan pemilu yang berkualitas dan jurdil, pasti lebih mantap,” imbuhnya lagi.

Sementara pengguna Twitter @Ndu_Sarju, bertanya. “Yakin kah? Jangan-jangan tanggal itu buat nentuin perpanjangan atau lanjut nih 3 periode?”

Beda lagi dengan @mametoos, yang bilang, “Sejak kapan pelaksanaan pemilu harus disetujui Jokowi?”

“Berat memang kalau jadi penguasa, suka lupa segala. Dikira negara enggak punya undang-undang, ya?” tanyanya.

“Tidak perlu melalui persetujuan, karena itu suatu keharusan, sesuai dengan UU,” timpal @taufik_q.

“Nanti kalau tidak setuju, apakah harus menuruti kemauan presiden?” sambungnya.

Pemilik akun @ronald_ntot, juga mengatakan, “Kepercayaan publik terhadap omongannya, nyaris tinggal 20 persen. Ini pun karena jabatannya saja.”

Kata Mahfud

Sebelumnya, Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam rapat 17 September dan 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara berlangsung pada 8 atau 15 Mei 2024.

Lalu, pada rapat kabinet, 27 September 2021; yang dipimpin Presiden Jokowi, disetujui agar disampaikan kepada KPU dan DPR.

“Namun, ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker, tanggal 6 Oktober 2021, antara DPR, KPU, dan pemerintah,” kata Mahfud.

“Ternyata DPR dan KPU tidak setuju, dan mengajukan alternatif lain,” imbuhnya.

Jokowi, lanjut Mahfud, kemudian berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada 11 November 2021.

Di situ, Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara berjalan pada 14 Februari 2024.

Tanggal itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja 24 Januari 2022.

“Setelah itu, presiden menekankan lagi kepada Menko Polhukam dan Mendagri,” ujar Mahfud.

“Agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tegasnya.

Isu Penundaan Pemilu

Menurut Mahfud, penjelasan itu sekaligus menjawab pertanyaan publik tentang isu penundaan pemilu yang berembus kencang.

Baca Juga:

Namun, sumber CNN Indonesia menyebut Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, memberi arahan.

Kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

Agar pihak-pihak tersebut mendukung penundaan pemilu.

Dua petinggi parpol itu, kemudian bicara di hadapan publik. Bahwa mereka mendukung penundaan pemilu.

Dalihnya adalah pemulihan ekonomi pascapandemi.

Mereka menganggap pemungutan suara 14 Februari 2024 dapat mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional yang masih berjalan.

Mengenai hal itu, Mahfud mengeklaim, pemerintah tidak pernah membahas soal rencana penundaan pemilu pun penambahan masa jabatan presiden.

“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut,” sebutnya.