Pemprov DKI Mencabut Izin Diskotek Exotik dan Karaoke Sense

Mencabut Izin

Ngelmu.co – Pemprov DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi mencabut izin operasional Diskotek Exotik dan Karaoke Sense di Mangga Dua Square.

Kepala DPMPTSP Edy Junaedi mengatakan bahwa surat pencabutan dikeluarkan pihaknya pada Kamis, 12 April 2018. Pencabutan izin dilaksanakan setelah Dinas PTSP mendapat surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI untuk mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kedua tempat usaha tersebut.

“(Izin) keduanya sudah dicabut. Memang sudah disampaikan surat penutupannya. Dikeluarkan kemarin (Kamis) dan langsung disampaikan (kepada Diskotek Exotik dan Karaoke Sense,” kata Edy, Jumat (13/4), seperti yang dikutip oleh Kumparan.

Baca juga: Tegas, Pemprov DKI Akhirnya Tutup Permanen Diskotek dan Karaoke Diamond

Edy menyatakan bahwa pihaknya mencabut izin dan kemudian memberikan tenggat waktu hingga tanggal 18 April 2018 agar mereka dapat segera menutup tempat usahanya.

“Kita beri kesempatan sampai dengan Rabu 18 April untuk menutup sendiri (usahanya),” tambah dia.

Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan DPMPTSP tertanggal 12 April 2018 yang ditujukan kepada PT Exotic Paradise, tempat usaha tersebut harus ditutup dalam waktu 5×24 jam terhitung sejak surat itu dikeluarkan.

Baca juga: Clear Sudah, Pemprov DKI tak Perpanjang Izin Alexis, Ini Kata Anies

“Selambat-lambatnya sampai dengan hari Rabu tanggal 18 April 2018. Apabila dalam waktu tersebut tidak dapat dipenuhi maka akan dilakukan penutupan usaha pariwisata yang saudara miliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Edy.

Sebelumnya, Diskotek Exotik menjadi sorotan setelah seorang pria bernama Sudirman (47) tewas karena mengalami overdosis. Pria yang tewas tersebut diketahui sedang berada di diskotek itu pada Sabtu (31/3) malam sebelum akhirnya meninggal pada Minggu (1/4) dini hari. Sedangkan Karaoke Sense yang terletak di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, digerebek oleh BNN pada Rabu (11/4) malam. Dari hasil penggeledehan, petugas positif menemukan berbagai jenis narkoba dan turut mengamankan 36 orang yang dicurigai.