Berita  

Pemuda Jakbar Minta MUI Usut Kasus Key Ikeyda

Key Ikeyda Nikah

Ngelmu.co – Tokoh Pemuda Jakarta Barat (Jakbar), meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk mengusut kasus yang melibatkan Key Ikeyda–sosok yang terkenal berkat aplikasi Bigo.

Pihaknya, juga berharap benar atau tidaknya yang bersangkutan merupakan seorang transpuan, dan menikah dengan pria, dapat diselidiki hingga tuntas.

“Kita minta MUI, selidiki dan tindak tegas terhadap pelaku, karena merusak aturan serta norma-norma agama,” tegas tokoh pemuda Jakbar, Umar Abdul Aziz.

“Saya mengecam jika hal itu benar terjadi. Sebab, ini melanggar kaidah agama serta aturan di Indonesia,” sambungnya, mengutip Viva, Jumat (13/11).

Sebelumnya, beredar foto yang lekat dengan suasana akad nikah, diduga antara seorang transpuan dengan pria.

Potret itu menyebar di berbagai media sosial, khususnya Instagram.

Mewakili MUI, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Nadjmuddin Ramly, pun angkat bicara.

Ia, mengatakan bahwa MUI, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014.

“Perkawinan sesama jenis, dari dulu hingga sekarang, tetap haram, baik oleh Islam, maupun oleh agama-agama lainnya,” tegas Nadjmuddin, Jumat (13/11).

Pernikahan sesama jenis, lanjutnya, juga bertentangan dengan Pancasila dan hukum Indonesia.

Sekaligus melanggar adat serta budaya bangsa Indonesia.

Nadjmuddin, menegaskan jika pernikahan sejenis akan berdampak buruk bagi negeri ini.

Bukan tidak mungkin, perilaku tersebut dapat mendatangkan bencana, seperti yang terjadi dengan kaum Nabi Luth; kaum Sodom.

“Pokoknya [kami] memberikan ultimatum ada kawin sejenis,” kata Nadjmuddin.

“Baik laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan dengan perempuan. Itu akan memancing bencana alam untuk Indonesia,” tutupnya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Dukung Persatuan Sipil Pasangan Sesama Jenis

Mengutip akun Instagram @manaberita, Key, membantah sebagai seorang transgender.

Tetapi ia, mengaku terlahir dengan dua kelamin [hermafrodit], dan memutuskan untuk menjalankan operasi setelah remaja.

Menurut Key, operasi itu harus mempertimbangkan gender mana yang lebih dominan.

“Saya terlahir memang cacat sejak kecil, dengan memiliki dua kelamin, hermafrodit. Namun, saya baru melakukan operasi setelah saya remaja, atau setelah saya besar,” ujarnya.

Key, bahkan juga mengaku mengalami menstruasi pada usia 16 tahun.

Pada kesempatan itu, Key, menunjukkan surat yang ia sebut dari dokter, dan menyatakan dirinya berjenis kelamin perempuan.

Surat itu berbentuk fotokopi, karena akuannya, surat yang asli berada di Lampung, sedangkan saat ini dirinya tengah berada di Jakarta, kediaman sang suami.

Key, juga menunjukkan surat identitas pengganti KTP, yang menyebutnya berjenis kelamin perempuan.

Dengan demikian, Key, membantah tudingan yang menyebutnya sebagai seorang transpuan.

“Apa pun yang saya klarifikasi di sini, tidak ada maksud bagi saya untuk merugikan banyak orang,” ujarnya.

“Tidak ada maksud bagi saya untuk membuat satu berita yang seakan-akan ini settingan ataupun ini buatan,” pungkas Key.