Pengakuan KPU di Sidang MK: Susah Menyiapkan Jawaban Gugatan dalam Waktu Singkat

Ngelmu.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku, pihaknya mengalami kesulitan untuk menyiapkan jawaban sebagai termohon dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu singkat. Menurutnya, hal tersebut menjadi sebab KPU meminta penundaan sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU hingga pekan depan.

“Saya merasa dan meyakini ini (penyiapan jawaban dalam waktu singkat) agak susah,” ujar Arief di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Arief menyampaikan, KPU perlu berkoordinasi langsung dengan komisioner KPU Daerah di Jawa Timur yang menjadi salah satu fokus dalam gugatan Pilpres oleh Prabowo-Sandi. Selain itu, KPU juga mengaku kesulitan mendatangkan para komisioner daerah ke Jakarta karena perkara teknis, salah satu sebabnya yaitu sulitnya mendapatkan tiket pesawat pasca lebaran.

“Kami tak sanggup menghadirkan mereka ke Jakarta,” ujar Arief.

Arief juga menyampaikan, pada akhirnya komisioner KPU RI sendiri yang akhirnya akan menemui komisioner daerah KPU di Suarabaya, Jawa Timur. Sidang MK sendiri diputuskan oleh majelis hakim konstitusi untuk ditunda hingga Selasa, 18 Juni 2019.

“Acara itu (koordinasi dengan komisioner daerah) dipindah. (Komisioner) kabupaten, kota, tetap di Surabaya, kami dari Jakarta berangkat ke Surabaya,” ujar Arief.