Berita  

Pengawal Budi Karya Dorong Leher Jurnalis, Kemenhub Minta Maaf

Ajudan Menhub Budi

Ngelmu.co – Salah seorang pengawal Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mendorong leher jurnalis, Ajang Nurdin, Kamis (16/9) kemarin.

Ia yang merupakan kontributor Liputan6.com untuk Batam, Kepulauan Riau, saat itu sedang meliput kunjungan kerja Budi.

Mengutip Batam News, Ajang, hendak mewancarai Budi, seusai yang bersangkutan meninjau Rusun BP Batam, Tanjung Uncang, Batu Aji.

Namun, belum sempat mengajukan pertanyaan, seorang pengawal Budi, lebih dahulu mendorong leher Ajang.

Lalu, petugas lain–yang tak diketahui dari instansi mana–mengapit dan menyeret Ajang, menjauh dari rombongan Budi.

“Bro, wawancara nanti di pelabuhan [Ferry Batam Center],” tuturnya, setelah melepas apitan.

Lebih lanjut, Ajang mengaku tak mengetahui, jika saat itu, Budi tidak dapat diwawancarai.

Sebab, pada jadwal kunjungan kerjanya di Batam, pelarangan ‘door stop’ juga tak disebutkan sama sekali.

Mendapati peristiwa ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, langsung menyatakan sikap, sebagai berikut:

1. Mengecam intimidasi yang dilakukan secara arogan oleh oknum pengamanan Menteri Perhubungan terhadap Ajang Nurdin, kontributor Liputan6.com.

2. Mengimbau semua pihak untuk menghargai, memahami kerja-kerja jurnalisme, dan menghormati kebebasan pers di Batam [dan di seluruh Indonesia secara umum].

Kami mengingatkan, bahwa dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh Undang-undang.

Pasal 18 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, menyatakan, “Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Penghalang-halangan upaya jurnalis untuk mencari dan mengolah informasi pun, dapat dipidana.

Dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta.

3. AJI Batam menegaskan, jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan, demi mencari kebenaran yang hakiki bagi masyarakat.

Meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu.

AJI Batam berharap, kejadian yang menimpa Ajang Nurdin, tidak terulang lagi bagi jurnalis lain di Batam, dan di Indonesia, di masa mendatang.

Baca Juga:

“Tindakan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis, dan mengancam kebebasan pers di Batam, dan secara luas di Indonesia.”

Demikian kata Ketua AJI Batam, Slamet Widodo, masih mengutip Batam News, Jumat (17/9).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Batamnews (@batamnewsonline)

Makin menjadi catatan, karena sebelumnya, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menempati peringkat satu indeks kemerdekaan pers [dengan nilai kumulatif 83,3].

Ini juga berdasarkan hasil survei Dewan Pers di tahun 2021.

Ketua Tim Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021, Emilia Bassar, mengatakan, survei [yang menggunakan perusahaan Sucofindo sebagai surveyor] ini telah menyelesaikan seluruh tahapannya di 34 provinsi se-Indonesia.

“Untuk indeks kemerdekaan pers secara provinsi, maka peringkat pertama diduduki oleh Provinsi Kepri,” jelas Emilia.

Kemenhub Minta Maaf

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, menyampaikan permohonan maaf.

“Kami memohon maaf pada awak media atas ketidaknyamanannya. Kami telah melakukan evaluasi internal,” tuturnya di Jakarta, Jumat (17/9).

“Dan Menteri Perhubungan, telah memberikan teguran keras kepada tim pengamanan di lapangan,” jelas Adita.

Ia juga menyampaikan, bagaimana selama ini pihaknya selalu berupaya melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis.

Maka insiden itu, kata Adita, akan menjadi masukan agar ke depannya terus dilakukan perbaikan.

Sebelumnya, Menhub Budi, meninjau langsung penerapan pembatasan pintu masuk internasional.

Salah satu yang efektif berlaku hari ini, berada di Pelabuhan Batam.

Sebagaimana arahan Presiden Joko widodo (Jokowi), Kemenhub juga menerbitkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri.

Baik melalui darat, laut, pun udara. Sebagai upaya antisipasi serta pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk varian Mu (B.1.621).

“Presiden minta dilakukan pengawasan secara khusus, lintas batas, dari luar negeri ke Indonesia,” ujar Budi, pada kesempatan berbeda.

“Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menunjukkan suatu respons yang baik, atas koordinasi dari pusat,” imbuhnya.

“Oleh karenanya, saya apresiasi Pak Gubernur, Kapolda, Danrem, dan yang lain,” ucap Budi.