Pengertian Norma: Jenis, Fungsi, Hingga Contohnya

Pengertian Norma
Sumber: kompasiana.com

Ngelmu.co – Pengertian norma bisa diartikan sebagai pedoman atau petunjuk tingkah laku, yang harus atau justru tidak boleh dilakukan, dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan alasan tertentu.

Sumber: detik.net.id

Pengertian Norma Secara Umum

Dengan kata lain, norma adalah kaidah, acuan, atau ketentuan dalam berperilaku serta berinteraksi, antar manusia dalam kelompok masyarakat.

Norma, berasal dari bahasa Belanda, yakni ‘Norm’, artinya pokok kaidah atau patokan (pedoman).

Tetapi ada juga pendapat yang mengatakan, norma berasal dari bahasa Latin, ‘Mos’, artinya kebiasaan, tingkah laku, atau adat istiadat.

Pada umumnya, norma berlaku dalam lingkungan masyarakat tertentu, seperti etnis atau negara.

Namun, ada pula norma yang berlaku bagi semua manusia, atau bersifat universal.

Maka pengertian norma adalah aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Di mana akan ada sanksi—sesuai peraturan—untuk individu pun kelompok, jika melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut.

Pengertian Norma Berdasarkan KBBI

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Aturan tersebut dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Di mana setiap warga harus menaati norma yang berlaku sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai (tolok ukur) menilai atau membandingkan sesuatu.

Pengertian Norma Menurut Beberapa Ahli

Lebih lanjut, berikut 15 di antaranya, pengertian norma menurut para ahli:

1. AA Nurdiaman

Suatu bentuk tatanan hidup, yang mempunyai aturan-aturan dalam bergaul di masyarakat.

2. Anthony Giddens

Suatu prinsip—aturan—konkret yang harus diperhatikan masyarakat.

3. A Ridwan Halim

Menurutnya, pengertian norma adalah segala peraturan baik tertulis pun tidak, yang menjadi pedoman dan harus ditaati oleh tiap individu di masyarakat.

4. Bagja Waluyo

Wujud konkret dari nilai pedoman, berisikan kewajiban bagi individu pun masyarakat, dalam berperilaku.

5. Bellebaum

Sebuah alat untuk mengatur individu dalam bermasyarakat, agar tidan perilakunya sesuai dengan sikap serta keyakinan yang berlaku.

6. Craig Calhoun

Pengertian norma adalah pedoman—aturan—soal bagaimana seseorang harus bertindak dalam situasi-situasi tertentu.

7. E Utrecht

Norma adalah petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam masyarakat atau bangsa.

Di mana peraturan itu wajib ditaati oleh setiap masyarakat. Bagi yang melanggar, akan mendapat tindakan dari pemerintah.

8. Han Kelsen

Menurut Kelsen, norma adalah perintah yang anonim (tidak personal).

9. Isworo Hadi Wiyono

Peraturan—petunjuk—hidup yang memberi perkiraan, perbuatan mana yang boleh dijalankan, serta mana yang harus dihindari.

Demi mewujudkan ketertiban serta keteraturan dalam masyarakat.

10. John J Macionis

Pengertian norma menurutnya, adalah berbagai aturan serta harapan masyarakat, yang menjadi panduan bagi perilaku para anggotanya.

11. Marvin E Shaw

Norma adalah peraturan terhadap segala tingkah laku manusia, yang ditegakkan oleh masyarakat setempat.

Di mana aturan itu mengekalkan keselarasan tingah laku sebagaimana mestinya.

12. Richard T Schaefer dan Robert P Lamb

Menurutnya keduanya, pengertian norma adalah standar perilaku yang lurus, dan dijaga oleh setiap masyarakat.

13. Robert Mz Lawang

Gambaran soal apa yang diinginkan, baik dan pantas, hingga dianggap baik dan perlu, serta dihargai sebagaimana mestinya.

14. Selznick dan Broom

Rancangan ideal soal perilaku manusia yang memiliki batasan, agar para anggotanya mendapat tujuan hidup.

15. Soerjono Soekanto

Suatu perangkat aturan, agar hubungan antar manusia di dalam masyarakat terjalin dengan baik.

Baca Juga: Pengertian Variabel: Jenis, Manfaat, Lengkap dengan Contohnya

Berdasarkan sifat, norma terbagi menjadi dua, yakni formal dan non-formal:

1. Norma Formal

Ketentuan serta aturan dalam kehidupan bermasyarakat, yang dibuat oleh lembaga—institusi—resmi (formal), seperti perintah presiden, peraturan pemerintah, konstitusi, dan lainnya.

2. Norma Non Formal

Ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat, yang tidak diketahui siapa serta bagaimana norma tersebut beredar.

Biasanya, norma ini tidak tertulis, tetapi dengan sadar, masyarakat melakukannya, seperti kebiasaan yang ada dalam lingkup kehidupan.

Jenis atau Macam Norma

Sumber: muslimvillage.com

Ada 5 macam norma yang perlu diketahui jelas, di antaranya:

1. Norma Hukum

Peraturan ini dibuat oleh lembaga berwenang, mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, bersumber dari undang-undang dan yurisprudensi.

Fungsi Norma Hukum:
  • Pelengkap norma lain, dengan sanksi yang tegas dan nyata;
  • Mengatur berbagai hal yang belum ada di norma lain;
  • Kadang, bertentangan dengan norma lain, seperti hukuman mati. Di norma lain, terdapat larangan untuk membunuh.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma hukum, biasanya sifatnya tegas, memaksa, dan mengikat pada semua orang, seperti hukuman penjara, denda, hingga hukuman mati.

Contoh Norma Hukum:
  • Kewajiban membayar pajak;
  • Dilarang mencuri, merampok;
  • Dilarang melakukan tindak kekerasan, membunuh; dan
  • Wajibnya pengendara menaati rambu lalu lintas.

Perbedaan Norma Hukum dengan Norma Sosial

Norma Hukum:

  • Aturannya pasti (tertulis);
  • Mengikat semua orang tidak tertulis;
  • Memiliki alat penegak hukum;
  • Dibuat oleh penegak hukum;
  • Bersifat memaksa; dan
  • Pelanggar mendapat sanksi berat.

Norma Sosial:

  • Aturannya, kadang tak pasti;
  • Ada atau tidaknya alat penegak juga tidak pasti;
  • Dibuat oleh masyarakat;
  • Bersifat tidak terlalu memaksa; dan
  • Sanksinya ringan.
2. Norma Agama

Pedoman hidup manusia yang bersumber dari Tuhan yang Maha Esa. Bersifat pasti, tidak bisa dikurangi pun ditambahkan.

Para pemeluk agama meyakini jika norma ini mengatur soal ibadah serta hubungan antar manusia, juga dengan penciptanya.

Dalam norma agama, juga terdapat sanksi; hukuman di akhirat.

Dengan kata lain, sanksi norma agama, tidak langsung diberikan, tetapi akan didapat setelah manusia meninggal dunia.

Contoh Norma Agama:
  • Dilarang mencuri;
  • Dilarang zina;
  • Menaati perintah yang tertulis dalam kitab suci;
  • Dilarang membunuh;
  • Dilarang berbuat jahat dan kasar pada sesama makhluk ciptaan; hingga
  • Wajib menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing.
3. Norma Kesusilaan

Aturan atau pedoman hidup—suara sanubari manusia—yang berhubungan dengan baik buruknya suatu perbuatan.

Biasanya, untuk norma kesusilaan, pemberian sanksi bersifat tidak tegas; lebih banyak pada rasa malu, rasa bersalah, atau penyesalan atas pelanggaran.

Contoh Norma Kesusilaan:
  • Jujur pada orang lain, untuk membangun kepercayaan;
  • Berbuat baik pada sesama;
  • Tidak boleh mencuri milik orang lain; dan
  • Berlaku adil pada semua orang.
4. Norma Kesopanan

Peraturan yang muncul dari hubungan antar manusia, dalam kelompok masyarakat, dan dianggap penting.

Norma ini bersumber dari budaya masyarakat itu sendiri, bersifat relatif—berbeda-beda—sesuai lingkungan dan waktu.

Pelanggar, akan mendapat sanksi yang sifatnya tidak tegas.

Bentuk sanksi norma kesopanan, biasanya berupa celaan atau ejekan dari orang lain, yang membuat pelaku merasa malu, serta dikucilkan di masyarakat.

Contoh Norma Kesopanan:
  • Terbiasa memberi salam—menyapa—pada orang lain;
  • Membuang sampah pada tempatnya;
  • Bertutur kata baik, tidak kasar; dan
  • Menghargai orang yang lebih tua.
5. Norma Kebiasaan

Aturan sosial yang terbentuk secara sadar pun tidak, di mana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus, yang akhirnya jadi kebiasaan.

Sanksi norma kebiasaan, biasanya berupa kritikan, ejekan, hingga dikucilkan oleh masyarakat.

Contoh Norma Kebiasaan:
  • Mandi teratur setiap hari;
  • Menggosok gigi setiap hari untuk kebersihan mulut;
  • Membaca doa setiap melakukan kegiatan; dan
  • Membelikan oleh-oleh untuk orang tua pun kerabat.

Fungsi Norma

Norma dianggap sangat penting, karena jika tidak ada norma yang berlaku, akan terjadi kekacauan, keributan, bahkan kerusuhan di tengah masyarakat.

Berikut beberapa fungsi norma yang perlu diketahui:

  • Mencegah terjadinya benturan kepentingan masyarakat;
  • Menciptakan rasa aman, tentram, dan tertib di kehidupan masyarakat;
  • Memberi petunjuk bagi tiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat;
  • Membantu mencapai tujuan bersama dalam masyarakat;
  • Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai nilai yang berlaku;
  • Memberikan batasan, berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak; hingga
  • Memaksa individu beradaptasi dengan norma yang berlaku di masyarakat, dan menyerap nilai-nilainya.

Tuntunan dalam Menjunjung Tinggi Norma

Hendaknya, kita senantiasa menjunjung tinggi norma-norma, di manapun berada.

Di Keluarga:
  • Hormat dan patuh pada orang tua;
  • Membantu orang tua dalam tugas rumah tangga;
  • Saling menyayangi dan mendukung.
Di Sekolah:
  • Mematuhi tata tertib sekolah;
  • Mengerjakan tugas sekolah dengan baik;
  • Hormat dan patuh pada guru.
Di Masyarakat:
  • Menjaga tata krama dan sopan santun;
  • Menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan;
  • Membantu tetangga yang mengalami kesusahan.

Demikian penjelasan Ngelmu, soal pengertian norma, jenis-jenis, fungsi, hingga contohnya dalam bermasyarakat.

Maka bisa dibilang, norma merupakan aturan, dibuat agar seseorang tidak melakukan hal keliru.

Baik dalam pandangan agama, hukum, kesusilaan, kesopanan, hingga kebiasaan, yang ada di masyarakat. Semoga bermanfaat.