Penjara Morsi Tak Manusiawi Hingga Menyebabkan Kematian Dini

Ngelmu.co – Detention Review Panel (DRP) mengungkapkan jika penjara Muhammad Morsi jauh dari kata manusiawi, hingga memungkinkan seseorang mengalami kematian dini. Hal ini disampaikan oleh parlemen dan pengacara Inggris, setelah keluarga Morsi meminta bantuan.

“Mantan pemimpin itu menerima perawatan medis yang tidak memadai, terutama mengenai perawatan diabetesnya yang juga tidak memadai. Dan perawatan penyakit hatinya yang juga tidak memadai. Konsekuensi dari perawatan yang tidak memadai ini kemungkinan adalah cepat memburuknya kondisi jangka panjang Morsi, yang kemungkinan akan menyebabkan kematian dini,” begitu kutipan keterangan tertulis, seperti dilansir dari Al Jazeera.

Bagi DRP, kondisi penahanan Morsi bisa disamakan dengan bentuk penyiksaan dalam hukum Mesir, pun hukum internasional. Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi, patut mempertanggungjawabkan kejahatan penyiksaan semacam itu.

Morsi (67 tahun) sendiri, dipilih secara demokratis setelah revolusi Mesir, 2011 lalu. Namun, tak lama kemudian, ia digulingkan setelah adanya protes massal dan kudeta militer pada Juli 2013.

Ia hanya menjabat sebagai presiden selama satu tahun, padahal masa jabatan berlaku untuk empat tahun. Sementara organisasi yang mendukungnya, yakni Ikhwanul Muslimin, di saat yang bersamaan, dijadikan organisasi yang terlarang.

Sejak penggulingannya, Morsi sudah diadili dalam beberapa kasus berbeda, di antaranya:

Pada April 2015, ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap para pengunjuk rasa, dalam bentrokan di luar istana presiden, pada 2012.

September 2016, ia kembali dijatuhi hukuman selama 25 tahun penjara, atas tuduhan menyerahkan intelijen kepada Qatar.

Desember 2017, hukumannya bertambah tiga tahun penjara, atas tuduhan menghina pengadilan.

Penjara Tora yang menjadi tempat penahanan Morsi, juga dikenal sebagai Penjara Kalajengking. Sebab ia ditahan di dalam sel isolasi, selama sekitar tiga tahun.

DRP yang dipimpin oleh anggota parlemen Inggris, Crispin Blunt itu pun mengatakan, pihaknya mengumpulkan informasi tentang penahanan Morsi dari berbagai sumber.

Informasi-informasi tersebut mereka dapatkan, termasuk dari kesaksian putra Morsi, dan para profesional medis yang diberitahu tentang kondisi mantan presiden Mesir itu.

Awalnya, DRP sudah meminta untuk mengunjungi Morsi untuk menilai kondisi penahanannya secara langsung. Namun, tak ada tanggapan dari pemerintah Mesir.

Morsi ditahan di sel isolasi selama 23 jam setiap harinya. Dan di bawah pedoman PBB, hal ini akan diklasifikasikan sebagai penyiksaan.

“Pengadilan Morsi tidak disiarkan secara langsung di TV, ia ditempatkan di ruangan kaca kedap suara. Ia tidak diizinkan menemui pengacaranya, dan tidak diizinkan mengunjungi keluarga. Keluarganya pun berulang kali mengeluh, selain Morsi berada di sel isolasi, ia juga tidak diberikan perawatan medis yang seharusnya ia dapatkan,” ungkap Jamal Elshayyal.

“Karena itu, ini adalah fakta yang kita ketahui. Apa pun yang diputuskan oleh negara untuk disampaikan kepada kita setelah itu, harus diambil dalam konteksnya,” pungkas Jamal.