Pertimbangan Muhammadiyah Tarik Dana dari Bank Syariah Indonesia

Muhammadiyah Tarik Dana Bank Syariah Indonesia

Ngelmu.co – Muhammadiyah, menjelaskan berbagai pertimbangan yang membuat pihaknya berniat menarik dana dari PT Bank Syariah Indonesia [hasil merger bank syariah BUMN RI].

Rencana tercetus karena Muhammadiyah, menilai bank sudah terlalu besar dan kuat, dengan keseluruhan aset mencapai Rp214,6 triliun.

Belum lagi, Bank Syariah Indonesia, ditargetkan menjadi salah satu dari 10 bank syariah terbesar di dunia.

“Untuk itu, mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut.”

Demikian kata Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengutip CNN, Kamis (17/12).

“Sehingga, mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannya di bank tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anwar, menjelaskan bahwa Muhammadiyah, lebih baik memberi dukungan kepada bank syariah lain.

Termasuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang jauh lebih dekat dengan umat.

Hal yang menurut pihaknya, sejalan dengan komitmen Muhammadiyah, yakni ingin memajukan ekonomi umat.

Baca Juga: 10 Sikap Resmi PP Muhammadiyah atas Meninggalnya 6 Anggota Laskar

Dukungan tersebut, kata Anwar, dapat berjalan dengan mengalihkan dana Muhammadiyah di Bank Syariah Indonesia ke bank syariah lain. Begitu pun dengan pembiayaan.

“Mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya,” tuturnya.

“Apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger, atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) syariah, atau BPD yang ada unit syariahnya,” sambung Anwar.

“Serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya,” lanjutnya lagi.

Syaratnya adalah bank syariah tersebut merupakan bank yang sama-sama mau memajukan ekonomi umat.

Contohnya dengan memberdayakan ekonomi umat serta UMKM.

Anwar, juga menyampaikan bahwa pertimbangan itu muncul dari pengumuman jajaran komisaris, direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Syariah Indonesia.

Meskipun ia, tidak menjelaskan lebih lanjut alasan dari sisi ke-direksi-an ini.

Di akhir, Anwar, menilai Muhammadiyah perlu membentuk tim khusus.

Dari para ahli keuangan, bankir, hingga mantan regulator, guna menyiapkan rencana penarikan dana.

Nantinya, tim tersebut akan melangsungkan pemindahan dana ke bank syariah lainnya.

“Kami harapkan tim ini segera dibentuk oleh PP Muhammadiyah,” kata Anwar.

“Supaya dalam waktu dekat atau dalam waktu yang tidak terlalu lama, sudah bisa menarik dan memindahkan semua dana-dananya yang ada di Bank Syariah Indonesia hasil merger tersebut,” pungkasnya.