Pesan untuk Semua: Kerja Itu Banting Tulang, Bukan Banting Anak Orang

Kerja Itu Banting Tulang, Bukan Banting Anak Orang

Ngelmu.co – Publik begitu marah kepada Brigadir NP, karena telah membanting MFA–mahasiswa pedemo–di depan kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10).

Sejak semalam, hingga pagi ini, Kamis (14/10), para pengguna media sosial–khususnya Twitter–pun ramai menyuarakan pesan.

Salah satunya penulis yang juga musikus, Fiersa Besari. Melalui akun Twitter pribadinya, ia mengingatkan.

“Ingat, ya, adik-adik. Kerja itu banting tulang, bukan banting anak orang.”

Saat berita ini ditulis, sudah lebih dari 42 ribu pengguna Twitter, menyukai cuitan singkatnya itu.

Fiersa bukan satu-satunya. Warganet juga membahas soal peristiwa banting membanting ini.

Akun @Markonah_003, misalnya. Ia bilang, “Bapaknya banting tulang agar anaknya bisa masuk polisi. Eh, anaknya banting orang.”

Pemilik akun @LastDefense19, juga menyebut, “Calon mantu idaman itu kerja banting tulang, bukan banting orang.”

Pemegang akun @txtdaribdg_, yang merespons unggahan video pembantingan NP terhadap MFA, juga nampak prihatin.

“Kita kerja banting tulang, mereka kerja banting orang,” tulis akun tersebut.

“Kerja tuh banting tulang, Pak, bukan banting anak orang,” timpal @jaiver04.

BEM Mengecam

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang, mengecam tindakan NP terhadap MFA.

“Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, mengecam keras kepada aparatur kepolisian yang tadi pagi berbuat tindakan di luar SOP (standar operasi prosedur), karena rekan saya dibanting di sini.”

Demikian tutur perwakilan BEM se-Kabupaten Tangerang, Syaiful Bahri, dalam rekaman suara, mengutip Kompas, Kamis (14/10).

Pihaknya juga menyesali peristiwa ini, karena peserta aksi tak merusak fasilitas umum. Demo berjalan damai.

“Aksi yang di mana kami memiliki substansinya. Sangat disayangkan, aparat kepolisian bertindak seperti itu,” kata Syaiful.

“Kami akan coba untuk demo di depan kantor kepolisian, aksi solidaritas. Kami sangat mengecam keras kepada aparat kepolisian Kabupaten Tangerang yang berbuat seperti itu.”

Baca Juga:

Sebagai informasi, pedemo menuntut tiga hal kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Mulai dari soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta masalah infrastruktur.

Video pembantingan MFA oleh NP pun beredar di media sosial. Viral.

Sebelum membanting, NP, sempat memiting MFA, sementara anggota polisi lain, menendang korban.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga, memastikan, pihaknya akan memberi sanksi kepada NP.

Kapolda Banten Minta Maaf

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, meminta maaf atas perbuatan NP, yang membanting MFA, saat demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang.

Ia menyampaikan pernyataan ini, melalui unggahan di akun Instagram resmi @humaspoldabanten, Rabu (13/10) malam.

“Kapolda Banten bersama Kabid Propam, Kabid Humas, dan Kapolresta Tangerang, bertemu secara langsung dengan Sdr MFA dan orang tuanya di Polresta Tangerang.”

“Kapolda Banten, secara langsung meminta maaf kepada Sdr MFA dan orang tuanya, dan meyakinkan sanksi tegas kepada oknum Polresta Tangerang, yang melakukan kekerasan saat pengamanan aksi unjuk rasa.”

NP Mengaku Siap Tanggung Jawab

NP selaku pembanting MFA, juga meminta maaf dan mengaku siap bertanggung jawab.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Ruangan Seksi Propam Polres Kota Tangerang.

“Meminta maaf kepada Mas Faris, atas perbuatan saya, dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya.”

“Saya, sekali lagi minta maaf kepada Mas Faris dan keluarga, ‘Pak, saya minta maaf atas perbuatan saya [ujarnya kepada ayah Faris], dan saya siap bertanggung jawab’,” ujar NP, sembari memeluk MFA.

Meski telah meminta maaf, NP yang mengaku refleks, akan tetap menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran SOP saat mengamankan aksi demo.

Pasalnya, Kapolda Banten, tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar SOP.

Pernyataan MFA

Sebagai korban, MFA, mengaku legawa. Ia memaafkan NP. Namun, tak akan melupakan kejadian yang menimpanya, Rabu (13/10) kemarin.

“Tentu saya, sebagai sesama manusia, menerima permohonan maaf tersebut.”

“Tapi ingat, untuk melupakan kejadian tersebut, tentu saya tidak akan lupa.”

Begitu kata MFA, dalam konferensi pers [didampingi oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dan orang tuanya], di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10).

Iya, meski telah memaafkan, MFA, tetap memohon agar tindakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Saya berharap, pihak kepolisian terkait, untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum kepolisian yang telah melakukan tindakan represifitas terhadap mahasiswa.”