Berita  

Peserta Terpaksa Mundur karena Pertahankan Cadar, Panitia MTQ Sumut Buka Suara

Cadar MTQ Sumut

Ngelmu.co – Warganet ramai memperbincangkan video berdurasi 2 menit 2 detik di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan, bagaimana seorang peserta MTQ ke-37 Sumatra Utara (Sumut), terpaksa mundur dari acara.

Pasalnya, sebelum mulai membaca Al-Qur’an, ia diminta untuk melepas cadarnya. Namun, yang bersangkutan menolak.

Demi mempertahankan apa yang ia yakini, peserta itu pun lebih memilih di-diskualifikasi.

“Tolong dibuka cadarnya, supaya tahu bacaannya. Sudah jadi aturan nasional, kalau enggak dibuka, langsung di-diskualifikasi,” kata seseorang pada wanita dalam video itu.

Tak langsung mundur, peserta itu meminta agar ia tetap diperkenankan menggunakan cadarnya.

Namun, panitia tetap meminta ia untuk melepasnya, “La (tidak),” demikian jawab pria yang suaranya terdengar jelas dalam video itu.

Setelah diam selama beberapa detik, peserta itu pun memilih untuk mundur dari acara.

Ia berdiri dan meninggalkan bilik tempat membaca Al-Qur’an.

Saat itu, suara pria dalam video tidak diam. Ia terus mengingatkan, jika membuka cadar sudah menjadi peraturan nasional.

“Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak,” demikian ujarnya.

Baca Juga: Klarifikasi SBO TV soal Munculnya Logo PDIP saat Pembahasan Sila Keempat Pancasila

Menanggapi perdebatan publik atas kejadian ini, Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap, pun buka suara.

Ia mengatakan, di-diskualifikasinya peserta asal Kabupaten Labuhanbatu, itu adalah kesalahpahaman.

“Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional,” kata Palid.

“Tetapi di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan,” sambungnya.

“Sebelum tampil, kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman,” lanjutnya lagi.

“Lantaran saat itu, dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat,” jelas Palid, dalam keterangan tertulis.

Ia juga mengaku, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan hakim soal masalah ini.

Peserta yang sempat di-diskualifikasi itu, dinyatakan boleh kembali tampil, jika berkenan.

“Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar,” akuan Palid.

“Alhamdulillah, tidak ada masalah. Peristiwa mis-komunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua,” imbuhnya.

Terlepas dari itu, kebijakan melepas cadar, kata Palid, diambil untuk melihat gerak bibir peserta saat membaca Al-Qur’an.

Hal ini disebut sebagai antisipasi terjadinya kecurangan dalam MTQ.

“Namun, tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir,” tegas Palid.

“Jadi kita di Sumut, itu ada penyesuaian, dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu,” pungkasnya.