Pinjam Uang ke Bank untuk Gaji Karyawan, Pos Indonesia Terancam Bangkrut

Ngelmu.co – Pinjam uang ke bank untuk bayar gaji karyawan, PT Pos Indonesia di ambang kebangkrutan. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi IV, Rieke Diah Pitaloka.

Komisi VI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Kementerian BUMN, PT Pertamina, PT PLN, dan PT Telkom, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7).

Pada kesempatan itu, Rieke mengaku prihatin dengan kondisi PT Pos Indonesia yang tidak mampu bayar gaji karyawan.

Anggota DPR RI Komisi IV, Rieke Diah Pitaloka

“PT Pos sedang collapse, sampai gaji karyawan pun harus pinjam bank,” tuturnya, seperti dalam video yang ia bagikan di Instagram, @riekediahp, Kamis (18/7).

“Saya pribadi akan pertahankan PT Pos, sampai tidak pailit, karena itu sejarah kemerdekaan bangsa kita ini,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Rieke juga menegur Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.

Rieke menganggap Harry sebagai orang yang paling bertanggung jawab, dengan kondisi PT Pos Indonesia saat ini.

“Saya minta perhatian khusus pada Pak Harry untuk tidak main-main dengan kondisi PT Pos,” tegasnya.

Sementara Pimpinan Komisi IV, diminta Rieke, untuk menggelar RDP ulang, terkait kondisi PT Pos yang saat ini sangat mengkhawatirkan.

Bahkan Rieke menyatakan, dirinya akan membongkar persoalan yang selama ini terjadi dalam lingkup PT Pos Indonesia.

“Dan saya minta kepada pimpinan untuk dijadwalkan (ulang), karena ini tidak bisa (dibiarkan). Ada persoalan yang nanti saya akan buka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu (5/2), ratusan pekerja Kantor Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB), telah menggelar unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Melansir Warta Kota, dalam orasinya, SPPIKB menuntut penggantian direksi PT Pos Indonesia. Karena para direksi yang saat ini bertugas, dianggap tidak bisa mengelola PT Pos Indonesia dengan baik.

“Harusnya kami dibayar tanggal 1, tapi ada surat dari perusahaan yang menyatakan bahwa gaji ditunda dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Akhirnya baru turun tanggal 4 Februari ini,” ungkap penanggung jawab aksi, Hendri Joni.

Jika terus dibiarkan, maka keterlambatan gaji itu pun jelas meresahkan para pekerja.

Isu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi pada jajaran direksi PT Pos Indonesia, pun terus berembus. Hal ini disinyalir menjadi salah satu penyebab PT Pos Indonesia mengalami masalah finansial.

“Kami sayang dengan perusahaan ini, maka hari ini tuntutannya adalah ganti direksi. Kalau bulan ini saja terlambat, bagaimana dengan bulan-bulan selanjutnya?” lanjut Hendri.

Baru Februari 2019, gaji karyawan terlambat dibayarkan. Itulah yang menyebabkan, sekitar 1.200 karyawan turun tangan, menuntut penggantian direksi.

Saat itu, mereka berharap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mau menemui para pekerja.

“Tolong Ibu, kami tidak akan lama-lama mengganggu pengguna jalan, asal Ibu mau temui kami,” ujar salah satu anggota aksi, Andy Siswanto.

Pos Indonesia merupakan BUMN Indonesia yang berdiri sejak 1746. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia menjadi Perseroan Terbatas (PT. Pos Indonesia), seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995.

Di mana, peraturan tersebut mengatur pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi persero. Maka, saham Pos Indonesia, pun sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Indonesia.

Selain melayani jasa pos dan kurir, saat ini Pos Indonesia juga menyediakan jasa keuangan, ritel, dan properti.

Didukung oleh titik jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.