PKS Berteriak Lantang Suarakan Uighur

Ngelmu.co, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Al-Muzammil Yusuf memberikan pendapatnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) muslim Uighur di China.

“Berita terakhir sejak agustus dan hari-hari ini komite HAM PBB menyatakan telah terjadi penahanan di kamp konsentrasi terhadap satu juta Muslim Uighur di Xinjiang, China,”kata Al-Muzammil dalam video yang ditayangkan di facebook dan dikutik Ngelmu.co pada Selasa (18/12/2018).

Menurut Muzammil, satu juta Muslim Uighur di Xinnjiang, China saat ini mengalami nasib yang mengenaskan. Ia menuturkan, muslim Uighur diperlakukan diskriminatif, represif hingga ditahan oleh Pemerintah China.

“Mereka ditahan tanpa proses hukum dan tanpa pembelaan hukum, harus mengubah nama Islamnya, tidak boleh mengenakan busana islamnya untuk Muslimah, harus meneriakkan yel-yel slogan pro komunisme, tindak kekerasan dan penyiksaan di dalam kamp konsentrasi, dan masyarakat yang melakukan ibadah dicurigai,”imbuh dia.

Muzammil menyampaikan klarifikasi sejauh mana langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait penindasan terhadap satu juta Muslim Uighur di Xinjiang ini. Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus bersuara, tidak diam seperti sekarang.

“Kami meminta Kemenlu memberikan klarifikasi, apa langkah-langkah yang telah dilakukan Indonesia untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah Cina atau Dubes Cina yang ada di Indonesia terkait yang terjadi di Uighur, Cina.” tegas Muzammil.

Ia menyampaiakan bahwa pemerintah juga punya modal melakukan upaya persuasif terhadap Tiongkok, mengingat kedekatan hubungan pemerintah sekarang. Langkah yang dilakukan Muzammil ini sesuai dengan amanah pendiri bangsa yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia punya tanggung jawab moral lebih atas nasib jutaan Muslim Uighur.

“Bagian dari perintah konstitusi kepada kita semua, wabil khusus kepada Pemerintah dan Kemenlu, dalam pembukaan UUD 1945 (disebutkan) ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan  keadailan sosial,”pungkasnya.