PKS dan NU Minta Tunda Pilkada, PDIP ingin Lanjutkan

PKS dan NU Minta Tunda Pilkada, PDIP ingin Lanjutkan

Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas meminta agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, untuk ditunda lebih dulu.

Ini dikarenakan penyebaran virus Corona yang semakin masif. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid melalaui akun Twitternya.

“Anggota KP, KPUD, cakada, dan publik makin banyak jadi koreban Covid-19, vaksin belum ditemukan,” tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa hukum tertinggi yang harus dijunjung oleh pemimpin bangsa ini adalah keselataman rakyat. Untuk itu, PKS menilai bahwa menunda pilkada adalah hal yang lebih baik dilakukan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Terlebih NU menilai, pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui dokumen pernyataan sikap, seperti yang dikutip dari Kompas.com pada Ahad (20/9/2020).

Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, semestinya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.

Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) perlu didukung dengan tetap berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat. Sementara Pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa.

Meskipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan masaa, namun pada kenyataannya, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu. Hal ini rawan menjadi klaster penularan virus corona.

Selain itu, muncul pula fakta baru, bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19.

“Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ujar Said.

Akan tetapi, terkait hal ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkada tidak bisa ditunda. Pilkada harus tetap dilangsungkan pada tahun ini.

Sebab menurutnya, jika ditunda, justru hanya akan menciptakan ketidakpastian.

“Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari,” kata Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan, Ahad (20/9).

Ia berpendapat, bahwa setiap pemimpin harus mendapat mendat dari rakyatnya, untuk menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah sekalipun di tengah masa pandemi.

Hasto juga mengatakan, kalau wabah Covid-19 ini, belum ada kepastikan kapan akan berakhir. Oleh karena itu, jika Pilkada ditunda, maka kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.

Sementara itu, di dalam masa kritis, tidak boleh ada jabatan-jabtan politik yang diisi oleh Plt. Ia menegaskan, setiap pemimpin harus memiliki legistimasi dan legalitas kuat dari rakyat.

Menurutnya, Pilkada yang akan digelas pada akhir tahun mendatang, akan memberikan kepastikan adanya pemimpin yang kuat berdasarkan pilihan rakyat dan memiliki program pencegahan Covid-19.

Baca Juga: “Pilkada di Tengah COVID-19 adalah Kebijakan yang Tak Bertanggung Jawab”

Dia mengatakan, calon pemimpin yang melewati tahapan Pilkada pasti menyerap aspirasi rakyat. Dengan kata lain, sambung dia, calon pemimpin itu digembleng dengan proses yang ketat dan diseleksi langsung oleh rakyat sebagai kuasa tertinggi dalam iklim demokrasi.

“Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat,” katanya.