Berita  

PM Jepang Datang, Indonesia dapat Pinjaman 50 Miliar Yen dari Negeri Sakura

Jepang Indonesia Utang

Ngelmu.co – Berkunjungnya Perdana Menteri (PM) Jepang, Yoshihide Suga, ke Indonesia, menjadi bagian dari serangkaian kegiatan kenegaraan perdananya, sejak pelantikan bulan lalu.

Rangkaian Kegiatan PM Suga

Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan Suga, membuahkan beberapa hasil, yang salah satunya adalah pinjaman dari Negeri Sakura, untuk RI, sebesar 50 miliar yen.

Jokowi, menjamu Suga, beserta delegasinya, di Istana Bogor, sebelum menggelar pernyataan pers.

Akan bekerja sama, keduanya sempat melakukan pertemuan singkat untuk membahasnya segala hal yang terkait.

“Kunjungan ke Indonesia, adalah bagian dari rangkaian kunjungan pertama PM Suga, setelah dilantik sebagai Perdana Menteri, bulan September, yang lalu.”

“Hal ini menunjukkan arti penting Indonesia, dan kawasan Asia Tenggara. Ini juga merefleksikan komitmen bersama, untuk terus memperkokoh kemitraan strategis antara Jepang dan Indonesia.”

Demikian kutipan pernyataan Jokowi, dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/10).

Pinjamkan 50 Miliar Yen ke RI

Keduanya membahas seputar penanganan COVID-19, hingga bidang ekonomi.

“Dengan mempertimbangkan dampak penyebaran COVID-19, terhadap perekonomian Indonesia, pada kesempatan ini, Jepang, telah menetapkan pemberian pinjaman, sebagai bantuan fiskal, sebesar 50 miliar yen, untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia.” jelas Suga.

Pemberian bantuan pinjaman bertujuan untuk penanggulangan bencana.

Tak hanya itu, Jepang, juga akan mendorong kerja sama dengan lembaga pengkajian kesehatan Indonesia, melalui pemberian barang serta peralatan medis.

Selain itu, Jepang, juga akan mencabut larangan kunjungan bagi WNI ke Jepang, dengan syarat.

Suga, menjelaskan beberapa inisiatif yang akan Jepang, lakukan, sebagai bentuk realisasi kerja sama kedua negara.

Bidang ekonomi, Jepang, akan membuka pintu seluas-luasnya pada sektor bisnis.

Longgarkan Kebijakan

Pihaknya, akan melonggarkan kebijakan isolasi mandiri bagi WNI yang datang ke sana, untuk urusan bisnis.

“Kami sepakat berkoordinasi secara erat, untuk memulai kembali secepat-cepatnya perjalanan.”

“Dengan tujuan bisnis untuk jangka pendek, dengan melonggarkan langkah isolasi mandiri selama 14 hari, setelah memasuki negara tujuan,” jelas Suga.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma’ruf, Tiap Penduduk Tanggung Utang Rp20,5 Juta

Pelonggaran juga tertuang dalam kerangka Jepang-Indonesia Economic Partnership Agreement (JIEPA)–perjanjian kerja sama perdagangan dan penanaman modal Indonesia-Jepang.

Selain pebisnis, Jepang, akan melonggarkan aturan tersebut untuk keperluan bidang kesehatan, seperti tenaga medis.

Jokowi, pun menyambut baik pembahasan upaya penguatan kerja sama bidang ekonomi dengan Jepang.

“Saya menekankan, pentingnya spirit kerja sama, untuk terus diperkuat, terutama di tengah rivalitas yang semakin menajam, antara kekuatan besar dunia,” ujarnya.