Polisi Kembali Bekuk Warga Asing Pelaku Skimming ATM

Ngelmu.co – Polda Metro Jaya kembali membekuk seorang warga negara asing sindikat pembobolan dana nasabah di ATM, dengan modus skimming. Skimming adalah menyalin data kartu ATM nasabah.

Dilansir oleh Viva, Pelaku berinisial BKV (46), asal Bulgaria. Pelaku diciduk saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 18 Maret 2018.

“Tersangka baru satu tambahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Maret 2018.

BKV diduga adalah orang yang berperan mengambil uang di mesin ATM setelah kartu ATM nasabah berhasil dibobol datanya. Polisi menyita beberapa barang bukti dari pelaku, seperti telepon genggam, paspor, dan visa.

Sebelumnya, tim unit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu meringkus lima orang yang diduga melakukan skimming.

Kelima pelaku ini yakni IRL, LNM, ASC yang merupakan warga negara Rumania. Dua orang pelaku lainnya adalah FH yang merupakan warga negara Hungaria dan MK yang merupakan warga negara Indonesia. Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

“Ini jaringan internasional,” ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 16 Maret 2018 seperti yang dilansir oleh Viva.

Setidaknya ada puluhan bank yang jadi korban mereka. Bukan hanya bank dalam, bank luar negeri pun juga jadi korban mereka. “Dengan jumlah korban 64 bank di dunia. 13 bank lokal dan 51 bang luar negeri,” kata dia.