Berita  

Polisi Tangkap Pria di Simalungun Penghina Nabi Muhammad

Gernal Lundu Nainggolan Hina Nabi

Ngelmu.co – Gernal Lundu Nainggolan (31), ditangkap pihak kepolisian, karena melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Selain itu, yang bersangkutan juga menghina Habib Bahar.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Ia mengatakan, Gernal, diamankan atas laporan bernomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang, yang dibuat pada 21 Mei 2020.

Gernal, diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam, melalui akun Facebook-nya.

“Telah terjadi penistaan terhadap salah satu agama yang diakui, yaitu agama Islam, melalui medsos FB, yang diketahui bernama GN,” kata Tatan, seperti dilansir Detik, Jumat(22/5).

“Pekerjaan pendamping desa Bosar Maligas, dan diketahui, penduduk Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” sambungnya.

Baca Juga: Di Altar Gereja, Seorang Pastor Lakukan Hubungan Terlarang di Tengah Pandemi Corona

Diamankan pada Kamis (21/5), Gernal, diduga menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dengan menyebut sebagai tukang sodomi.

Ia juga mempertanyakan, apa yang dibanggakan dari Nabi Muhammad, serta menulis Habib Bahar, sebagai sampah tikus.

Gernal sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai keterangan.

“Telah dilakukan klarifikasi atas posting-an penistaan agama tersebut, di Kantor Camat Perdagangan dan diakui oleh terlapor,” jelas Tatan.

“Personel Polsek Perdagangan melimpahkan perkara tersebut ke Sat Reskrim Polres Simalungun,” pungkasnya.