Polisi Tolak Laporan PSI Untuk Massa #2019GantiPresiden

laporan PSI

Ngelmu.co – Kepolisian menolak laporan PSI, Partai Solidaritas Indonesia, terkait kasus dugaan intimidasi dan pelecehan yang dialami sejumlah orang oleh massa berkaus #2019GantiPresiden yang terjadi di area Car Free Day Jakarta, Minggu 29 April 2018.

Dilansir dari Viva, Juru bicara PSI, Dini Parwono, mengatakan bahwa Polda Metro Jaya menolak laporan mereka, karena laporan PSI tersebut tak memiliki bukti yang kuat.

Baca juga: Istana dan GP Anshor pun dengan Cepat Merespons Isu Intimidasi di CFD

“Ada beberapa barang bukti yang kurang, kami belum diberikan surat laporannya,” kata Dini di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 April 2018.

Dini menyatakan bahwa partainya yang diwakili beberapa kader perempuan melaporkan intimidasi itu disebabkan merasa tergerak ingin memberikan advokasi kepada seorang ibu bernama Susi Ferawati. laporan PSI tersebut tentang Susi dan anaknya yang diduga dilecehkan massa berkaus #2019GantiPresiden lantaran dengan mengenakan kaus #DiaSibukKerja dianggap mendukung Jokowi.

“Masak seorang perempuan terutama bawa anak-anak mendapatkan perlakuan intimidasi atau persekusi seperti itu? Saya harap Kapolri berbicara dalam menanggapi kasus ini,” kata Dini.

Baca juga: Tanggapan Polisi Soal Dugaan Intimidasi Massa #2019GantiPresiden

Di kesempatan yang sama Ketua DPP PSI, Tsamara Amany Alatas, menyatakan bahwa laporan PSI ini murni atas keinginan partainya, dan bukan pesanan pihak tertentu. Tsamara Amany mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat menghargai setiap perbedaan pilihan politik.

“Kami di PSSI menghargai perbedaan politik bahwa kemudian ada aspirasi politik yang berbeda sikap sikap politik yang berbeda tentu kami harga itu semua,”tegas Tsamara Amany.

Diketahui sebelumnya, terkait kasus dugaan intimidasi tersebut, Susi Ferawati sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Bahkan, Susi menceritakan fakta-fakta saat dirinya dan keduanya anaknya dikepung ratusan massa dan diintimidasi karena memakai kaus bertuliskan #DiaSibukKerja.