Polri: Penembakan atas Pengawal Prabowo Merupakan Kasus Kriminal Biasa

Ngelmu.co – Kepolisian mendapatkan fakta baru terkait kasus tewasnya Fernando Alan Joshua Wowor, pengawal pribadi Prabowo Subianto, pada Sabtu kemarin (20/1). Fernando ditembak dengan pistol oleh seorang anggota Brimob Kedung Halang di area parkir Lipps Club, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kepolisian Resor Kota Bogor, anggota Brimob itu berinisial Briptu AR. Dia berada di lokasi bersama dengan calon istrinya. Wanita yang merupakan calon istri Briptu AR sempat melerai pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pria ke Briptu AR.

Iksantyo memastikan, senjata api milik Briptu AR, yang meletus dan menewaskan Fernando, merupakan senjata resmi Brimob dan terdata dengan lengkap. Dan Briptu AR, dipastikan layak memegang pistol itu.

Selanjutnya, kepolisian menyatakan bahwa kasus tewasnya Fernando murni kasus kriminal biasa. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan tak ada sangkut paut antara kasus penembakan ini dengan aktivitas Fernando, yang disebut-sebut sebagai kader Partai Gerindra.

“Saya ingin sampaikan bahwa kasus ini adalah kasus kriminal biasa yang dilakukan oleh oknum ya, baik dari pihak Polri, kalau dari partai, ya oknum partai. Ini tidak ada kaitannya dengan masalah politik atau yang lainnya. Jadi ini tidak ada melibatkan institusi,” kata Setyo,, Minggu 21 Januari 2018, seperti yang dilansir oleh Viva.

Setyo menjelaskan bahwa kasus penembakan yang menewaskan pengawal pribadi orang nomor satu di Partai Gerindra, Prabowo Subianto itu saat ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Saat wartawan menanyakan apakah seorang anggota polri dapat membawa senjata api dengan leluasa ke tempat hiburan malam, Setyo mengaku masih belum mengetahui detail kronologis kasus penembakan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas anggotanya apabila memang terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas.

Sementara itu, Briptu AR, anggota Brimob Kedung Halang, yang menembak mati Fernando, hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono, Briptu AR, saat ini belum sadarkan diri dan masih dalam kondisi kritis.

Briptu AR mengalami luka berat dan kritis akibat dikeroyok sejumlah orang diduga teman-teman dari Fernando dan sejumlah warga yang ada di lokasi penembakan.