Berita  

PPKM Darurat Resmi Berlaku di 15 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali

PPKM Darurat di Luar Jawa Bali
Polisi menyekat kendaraan di Landungsari, yang hendak masuk ke Kota Malang, Rabu (7/7/2021). Penyekatan untuk mengefektifkan PPKM Darurat di kota tersebut. Foto: Kompas/Andi Hartik

Ngelmu.co – Mulai Senin (12/7) kemarin, PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] Darurat, resmi berlaku di 15 Kabupaten/Kota, di luar Provinsi Jawa dan Bali.

  1. Kota Padang,
  2. Padang Panjang,
  3. Bukittinggi,
  4. Balikpapan,
  5. Bandarlampung,
  6. Pontianak,
  7. Manokwari,
  8. Sorong,
  9. Batam,
  10. Bontang,
  11. Singkawang,
  12. Berau,
  13. Tanjungpinang,
  14. Mataram, dan
  15. Medan.

Menteri Koordintor (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan berbagai indikator yang mendasari penerapan PPKM Darurat tersebut.

Ia, menyampaikan tiga acuan, dalam rapat evaluasi PPKM Darurat–secara virtual–pada Jumat (9/7) lalu, mengutip Tempo.

Di antaranya, keterisian tempat tidur di rumah sakit yang telah di atas 65 persen.

Begitu juga dengan pertambahan kasus Covid-19 yang meningkat signifikan, serta pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih kurang dari 50 persen.

PPKM Darurat, sebelumnya hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali, untuk 3 – 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

Dengan menutup aktivitas di pusat perbelanjaan, rumah ibadah, kantor, pertokoan, destinasi wisata, hingga fasilitas umum.

Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas sosial, budaya, pun olahraga di luar ruangan.

Pengecualian hanya berlaku untuk sektor esensial dan kritikal, yang selengkapnya dapat Anda baca di:

Merespons kebijakan di atas, Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy, telah mengambil langkah untuk mengantisipasi, jika kasus positif Covid-19, meningkat.

Pemerintah Provinsi, menyiapkan Asrama Haji Padang, sebagai tempat isolasi.

Mereka juga memastikan rumah sakit siap melayani pasien, serta ketersediaan obat dan oksigen.

Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat?

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, memberi sinyal terkait kemungkinan pemerintah, menyiapkan skenario baru.

Akankah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 pekan, sebagaimana tertulis dalam materi paparan Sri Mulyani, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7) kemarin?