PSI Bantah Partainya yang Memasang Spanduk ‘Hargai Hak-hak LGBT’

Ngelmu.co, JAKARTA – Spanduk berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertulisan ‘Hargai Hak-hak LGBT’ tersebar di sejumlah kawasan di Jakarta. PSI membantah spanduk-spanduk itu buatan partai.

Dalam spanduk itu, ada logo PSI serta foto Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Di atas foto mereka, terdapat tulisan berwarna merah yang berbunyi ‘Hargai Hak-hak LGBT’.

Diketahui awalnya akun Twitter seorang warganet, @Reiza_Patters, Rabu (30/1/2019) mengunggah foto spanduk PSI bergambar Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

Di spanduk tersebut bertuliskan ‘Hargai Hak-hak LGBT’ (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Spanduk tersebut dipasang di JPO depan SMP Negeri 115 Jakarta,Tebet.”Ini katanya dipasang di JPO depan SMP 115 Tebet.. Whatta campaign..,” tulis @Reiza_Patters.

Sekjen PSI Raja Juli Antono dalam keterangan persnya di laman PSI yang dikutip Ngelmu.co pada Kamis (31/1/2019) menduga menduga spanduk itu merupakan serangan terhadap PSI. Dia menegaskan PSI tak memasang spanduk tersebut.

“Perlu kami tegaskan bahwa: spanduk dan baliho itu BUKAN dibuat oleh PSI,  kami menduga serangan sistematis ini dilakukan oleh kelompok-kelompok politik yang terganggu oleh perjuangan PSI melawan korupsi dan intoleransi,” katanya.

Kendati demikian, Toni mengatakan PSI tak gentar. Toni menyebut PSI akan melanjutkan perjuangan.

“Kepada mereka kami tegaskan bahwa serangan-serangan kotor semacam ini tidak akan menyurutkan sikap PSI. Sebagaimana kami tegaskan lewat pidato Ketua Umum Grace Natalie, partai ini berjanji akan berada di garis depan di dalam membersihkan praktik korupsi di DPR dan DPRD. Partai ini juga akan menjadi perpanjangan aspirasi kelompok nasionalis dan moderat untuk berhadap-hadapan melawan kaum intoleran,” ujarnya. 

Rabu (30/1/2019), sebanyak 4 spanduk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bertuliskan ‘Hargai Hak-Hak LGBT’ sempat terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Abdul Syafei, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, kemudian keempat spanduk itu diturunkan oleh satu di antara orang yang mengaku dari anggota partai yang tertera di spanduk itu.