Ramai-Ramai Minta Kasus Mega Korupsi Masuk Pelajaran Sejarah!

Kasus Mega Korupsi di Indonesia
Foto: Ilustrasi

Sedangkan @Akbarfawzi, membalas cuitan Ridwan, dengan masukan. “Cetak mukanya, tulis ‘mantan koruptor’, atau ‘koruptor’.”

“Bisa juga ‘maling duit rakyat’, atau ‘maling duit bansos’,” kata Akbar.

Akun @infocilacap, bahkan menekankan bahwa partai para maling ini harus disebut lantang.

“Dan dari kader partai apa, juga harus disebutkan.”

Segelintir Ragu

Meski demikian, ada juga netizen yang ragu dengan usul Ridwan. Salah satunya, @andasmara.

“Kalau penyampaian gurunya enggak bagus, takutnya muridnya cuma menangkap kalau korupsi sama dengan dapat duit banyak,” khawatirnya.

“Apalagi dengan hukuman-hukuman yang relatif singkat dan enggak memberat-beratkan amat buat koruptor,” imbuhnya.

Begitu juga @zephyroust, yang bertanya, “Lah, kalau oknum sekolahnya juga korupsi buku sama uang masuk pas penerimaan siswa baru, gimana?”

Inisiatif Pengajar

Ada juga respons dari seorang guru sejarah, terlepas dari warganet yang satu suara dengan Ridwan, pun beberapa yang ragu.

Ia adalah @sukasukro_, yang berinisiatif menyampaikan kasus korupsi pun pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, meski kedua materi itu tak masuk silabus.

“Meski tak akan pernah sekalipun masuk dalam silabus pelajaran sejarah, tapi sebagai guru sejarah, tetap akan saya sampaikan kasus korupsi dan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, @mlna_arifff, mengaku bahwa sepanjang belajar sejarah di sekolah, ia hanya mendapat materi VOC.

“Sama beberapa pejabat penjajah yang di blow up kasus korupsinya di mapel,” ujarnya.

“Enggak pernah di highlight kasus korupsi yang melibatkan instansi atau warga lokal alias pejabat daerah ataupun pihak lain di negara ini,” jelasnya.

“Seharusnya masuk [pelajaran sejarah] sih,” harap Arif.

Sementara @Ryandisajja, punya ide sendiri. “Gue sih lebih setuju kalau maling dikasih pentas.”

“Di tiap provinsi, selama sebulan penuh, kasih akuarium atau apa kek gitu. Biar rakyat ingat terus,” tutupnya.

Baca Juga:

Namun, bagaimana dengan pendapat Anda?

‘Hukuman’ apa yang paling cocok untuk para maling uang negara, agar hal memalukan ini tak terus berulang?

Silakan sampaikan di kolom komentar!