Ratusan Warga Jember Hadang dan Tahan Warga China yang Menambang Emas

Ngelmu.co, JEMBER – Karena dipicu aktivitas warga China yang melakukan penambangan di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, ratusan warga setempat menghadang dan menahan warga China tersebut.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo terjun langsung ke lokasi mengamankan sejumlah orang pendatang itu, dan menenangkan warga agar suasana kondusif.

“Mereka datang ini, diduga akan melakukan penambangan. Warga itu mengetahui mereka ini orang tambang, (karena) orang Korea dan Cina. Diduga akan melihat lokasi tambang, Jadi warga langsung menghadang. Sekarang di Pace ini panas-panasnya menolak tambang,” kata salah satu warga Hendra Puspita dikutip dari Detik.com pada Rabu (5/12/2018).

Saat itu sekitar 4 orang dengan mengendarai 3 mobil, tiba di Desa Pace. Warga yang gencar-gencarnya menolak tambang langsung beringas. Beruntung aksi itu diketahui polisi dan beberapa orang itu diamankan di salah satu rumah warga.

Warga pun menghadang dan berinisiatif mengamankan 4 WNA itu karena curiga ada salah satu orang tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan menunjukkan gelagat mencurigakan karena ingin menuju ke lokasi pertambangan emas yang memang hingga kini diprotes warga.”Pace ini sekarang situasinya rawan dan panas. Jangan sampai ada pertambangan emas di sini. Tegas kami warga Pace menolak tambang,” tegasnya.

Sementara Kapolsek Silo Wahyono mengaku warga di Desa Pace sejak lama dengan tegas menolak pertambangan.

“Intinya warga ini menolak tambang. Adanya situasi ini, karena ada orang yang dicurigai akan melakukan kegiatan pertambangan di desa ini. Kita hadir untuk mengamankan,” kata Wahyono saat dikonfirmasi.

Keempat WNA asal Cina itu saat dihadang warga, lanjut Wahyono, diamankan di rumah salah seorang warga.

“Diamankan di Rumah Pak Taufik, selanjutnya saat kapolres datang, langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Jember, kami berterima kasih kepada warga Desa Pace, karena masih bisa menjaga situasi kondusif, dan lebih dewasa menyikapi persoalan ini,” sambungnya.

Aktivitas penambangan di Silo ini sebelumnya juga mendapatkan protes dari mahasiswa. Mereka menolak izin pertambangan di Blok Silo. Selain itu penambangan di Silo akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Aksi mahasiswa itu merespon surat Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tertanggal 23 April 2018 tentang izin usaha pertambangan eksplorasi Blok Silo. Pasalnya ada 47 ribu jiwa yang terancam, jika tambang emas itu beroperasi.