Refly Harun: Harusnya, Semua Anggota Dewan Oposisi Pemerintah

Anggota Dewan Oposisi

Ngelmu.co – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyampaikan penilaiannya tentang anggota dewan yang berada di parlemen saat ini. Seharusnya, menurut Refly, semua anggota dewan oposisi pemerintah yang berkuasa.

“Sesungguhnya, semua yang menjadi anggota dewan, seharusnya oposisi pemerintah,” tuturnya saat menyampaikan materi di Bimbingan Teknis dan Pembekalan Nasional bagi Calon Anggota DPRD Provinsi se-Indonesia dan DPR RI dari PKS, periode 2019-2024, Jakarta, Selasa (6/8) kemarin.

Refly juga menjelaskan, perbedaan antara sistem pemerintahan parlementer dan presidensial.

“Dalam pemerintahan parlementer, yang memerintah parlemen, jadi yang memerintah adalah partai koalisi mayoritas. Makanya disebut Parliament Three Level of Government,” jelas Refly.

“Kekuasaan eksekusi dan legislasi tidak terpisah. Karena itu sistem ini membutuhkan mayoritas. Bila nilai mayoritas tidak tercapai, maka tidak bisa membentuk pemerintahan. Di tengah jalan, jika oposisi mengundurkan diri, pemerintahan jatuh,” imbuhnya.

Sementara pemerintahan presidensial tidak seperti sistem pemerintah parlementer, karena antara kekuasaan dan parlemen, harus ada pemisahnya. Maka, Refly mengharapkan anggota dewan oposisi pemerintah, memosisikan diri sebagai ‘lawan tanding’ kekuasaan.

“Kalau pemerintahan presidensial tidak begitu. Ada yang harus dipisah antara kekuasaan dan parlemen. Kalau saya melihat pemerintah Jokowi, ini terlepas dari suksesnya, ada beberapa hal yang harus dikritisi. Seperti hal penegakan hukum,” ujarnya.

Refly juga mengkritik soal Perppu Ormas, dan lemahnya perlindungan hukum bagi penegak hukum di KPK.

“Saya tidak puas dengan penegakan hukumnya. Hal ini harus dijadikan perhatian pemerintah juga oposisi yang kritis terhadap pemerintahan. Agar pemerintah tidak terjerembab,” paparnya.

Mengkritik pemerintah, disebut Refly, sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara yang baik, dan warga yang bertanggungjawab, adalah mereka yang mencintai republik.

“Jadi bentuk mencintai Republik, tidak harus membenarkan apa yang kita anggap salah,” pungkasnya.