Berita  

Rekomendasi Kongres Umat Islam: Tolak Omnibus Law Ciptaker Hingga Minta BPIP Dibubarkan

Rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia

Ngelmu.co – Terdapat sejumlah rekomendasi dari hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII, yang digelar sejak 25-28 Februari lalu. Semua berkaitan dengan persoalan umat dan bangsa Indonesia.

Di antaranya, Forum KUII VII menolak Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Ketahanan Keluarga, juga mendesak pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Omnibus law Cipta Kerja dan RUU Ketahanan Keluarga, dinilai tak berpihak kepada kemaslahatan umat dan bangsa.

RUU lainnya juga dinilai bermasalah, yakni RUU Minuman Beralkohol, RUU P-KS, serta meminta agar UU KUHP di-revisi.

Forum KUII VII, mendorong agar DPR, sebagai wakil rakyat benar-benar mewakili penolakan-penolakan yang dilayangkan oleh masyarakat.

“Mendorong legislator agar menolak dengan tegas RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, RUU Minuman Beralkohol, RUU P-KS, RUU Ketahanan Keluarga, revisi UU KUHP dan semua RUU yang tidak berpihak kepada kemasalahatan umat dan bangsa,” tutur anggota Komisi Fatwa MUI, Abdurahman Dahlan, di Hotel Novotel Bangka and Convention Centre, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, seperti dilansir Kumparan, Jumat (28/2).

Selain itu, Forum KUII VII juga mambahas soal penafsiran Pancasila, yang beberapa waktu lalu menimbulkan polemik.

Atas permasalahan yang ada, mereka pun menilai BPIP tak lagi diperlukan, dengan kata lain lebih baik dibubarkan.

“Mengembalikan kewenangan penafsiran Pancasila kepada MPR, sebagaimana yang di-amanahkan oleh sila keempat Pancasila,” kata Dahlan.

“Karena itu, keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak diperlukan, dan mendesak Presiden untuk membubarkan BPIP,” sambungnya.

Kongres tersebut, fokus pada persoalan ekonomi dan perjuangan politik umat Islam di Indonesia.

Ekonomi kerakyatan, penguatan sistem ekonomi syariah, pemajuan pendidikan, evaluasi hukum, pemajuan pendidikan, hingga pemberdayaan UMKM, semua termaktub dalam naskah rekomendasi KUII VII.

Terdapat beberapa poin rekomendasi, seperti:

  • Mensosialisasikan konsep filantropi Islam yang ideal untuk berkontribusi pada penguatan ekonomi keumatan, sesuai prinsip universal (rahmatan lil’alamin) dan berkeadilan dalam bingkai ke-Indonesia-an, serta
  • Mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam pembiayaan dan pemanfaatan lahan bagi pelaku UMKM, dalam rangka kebangkitan ekonomi umat untuk pemerataan kesejahteraan.

Dalam kongres tersebut, lebih dari 800 peserta hadir, dari berbagai kalangan ulama, cendikiawan muslim, hingga perwakilan ormas Islam.

Baca Juga: 9 Alasan Buruh Tegas Menolak RUU Ciptaker

Sementara rekomendasi yang disampaikan, diharapkan bisa mendorong kemajuan dan menjadi solusi bagi masalah umat juga bangsa.

Diterbitkan ‘Deklarasi Bangka Belitung’, sebagai abstraksi dari sederet rekomendasi kongres.

Berisi sembilan poin imbauan, dorongan, dan seruan, terkait persoalan umat dan kebangsaan.

Kongres juga membentuk Badan Pekerja, sebagai langkah nyata dari deklarasi dan rekomendasi, yang akan menindaklanjuti.

Badan Pekerja, bertugas mensosialisasikan serta membawa rekomendasi tersebut ke tataran realisasi, baik melalui legislasi, pemerintahan, pun gerakan kemasyarakatan.

Nantinya, Badan Pekerja akan beranggotakan perwakilan ormas-ormas Islam Indonesia, sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi.

“Ya, tindak lanjutnya, akan dibentuk Badan Kerja. Anggotanya dari perwakilan organisasi-organisasi Islam,” pungkasnya.