Berita  

Remaja Makassar Tewas Gegara Dianiaya dan Dipaksa Tenggak Miras Oplosan

Makassar Tewas Miras Oplosan

Ngelmu.co – Rabu, 1 Maret 2023, ‘Alkohol 96%‘ menjadi salah satu trending di media sosial Twitter.

Di mana isi dari trending tersebut adalah upaya warganet, mengungkap kebenaran kasus yang digulirkan.

Salah satunya, “Ini salah satu kasus mengenai teman saya [korban], yang pelakunya sendiri melarikan diri, dan sampai sekarang masih belum ditemukan,” tulis akun @jaesahiy_, Selasa (28/2/2023) malam.

Peristiwa terjadi pada Selasa (21/2/2023) malam, di sebuah kos-kosan, Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

3 Korban Tewas

Menurut pihak kepolisian, sudah tercatat tiga korban meninggal, yakni Achmad Alif Rian Nisar (15), Reski Perdana (17), dan Rahmat Fajar (16).

Beberapa video yang merekam jelas saat pelaku menganiaya korban juga viral di berbagai media sosial.

Simak berikut ini:

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

“Iya, benar. Perkaranya lagi ditangani,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut, ia menyatakan, pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan.

Sebab, para korban telah meninggal, sementara saksi ataupun pelaku masih dirawat di rumah sakit; akibat minum miras oplosan.

“Kita belum memeriksa, karena kondisi saksi atau korban, dan diduga [pelaku], dalam keadaan masih sakit,” jelas Ridwan.

“Tapi kita akan kumpulkan bukti dan saksi,” sambungnya.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko, menyatakan, dua korban kritis masih dirawat di rumah sakit.

“Sudah tiga orang meninggal,” ujarnya pada Jumat (24/2/2023) dini hari.

Korban meninggal yang ketiga, sempat menjalani perawatan di RS Islam Faisal Makassar pada Kamis (23/2/2023) malam.

“Jadi, satu orang meninggal lagi jam 22.00 WITA,” jelas Hardjoko.

Pemilik kos-kosan yang mendapati kondisi para korban lemah, langsung membawanya ke rumah sakit pada Rabu (22/2/2023).

Barang Bukti

Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, seperti jeriken, minuman bersoda, hingga alkohol 96 persen yang sudah dioplos.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, salah satu di antaranya adalah pemilik kos-kosan.

Rahmawati, ibu dari Achmad Alif Rian Nisar–salah satu korban tewas–membenarkan jika saat kejadian, anaknya tidak pulang ke rumah.

“Saya tanya, dari mana, ia bilang dari rumah teman, di kos-kosan. Saya bilang, kenapa memang tidak pulang, pasti minum? Ia mengaku dipaksa dan ditahan [oleh pelaku].”

“Anak saya sempat kejang-kejang juga. Sempat saya bawa ke rumah sakit pukul 23.00 WITA, ia bilang sakit kepala dan perut.”

“Penganiayaan itu yang melakukan orang lain, orang luar, bukan teman sekolahnya, orang luar,” ungkap Rahmawati.

Baca Juga:

Lapor Polisi

Pihak keluarga mengaku sempat ke sekolah, sekaligus melapor ke polisi saat korban masuk rumah sakit.

“Waktu saya bawa ke rumah sakit, ia sudah tidak sadar. Meninggalnya hari Kamis (23/2/2023), Subuh,” jelas Rahmawati.

Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kombes Pol Hardjoko, lima remaja yang ada di lokasi berstatus pelajar dan mahasiswa.

Mereka yang meninggal ataupun masih kritis, diduga mengonsumsi miras oplosan [anggur, soda, dan alkohol 96 persen].

“Kita sudah mengamankan barang bukti. Satu jeriken ukuran 5 liter, alkohol 96 persen, dan satu botol plastik bekas Coca-Cola,” jelas Hardjoko.

Menurut keterangan saksi, lanjutnya, kondisi para remaja itu awalnya biasa-biasa saja.

Namun, pada Rabu (22/2/2023), korban langsung dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami mual, lemas, dan tidak nafsu makan.

Adapun dua yang masih dalam keadaan kritis adalah QJ (mahasiswa), dan AS (pelajar).

Pelaku Aniaya Korban

Sampai saat ini, video yang merekam pelaku saat menganiaya korban di kos-kosan, masih terus beredar.

Itu mengapa warganet bantu bersuara, agar kasus ini bisa segera ditangani, dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebab, pelaku disebut menganiaya korban, lantaran remaja yang kini telah meninggal, menolak minum miras oplosan.

Dalam video, terekam jelas bagaimana pelaku memukul hingga menendang korban.

“Terduga pelaku, saat ini telah dibawa ke Polrestabes Makassar. Inisial AL,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Rabu (1/3/2023).

Merespons isu yang beredar jika AL merupakan kerabat polisi, Ridwan berjanji tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini.

Namun, ia kembali menyampaikan jika saat ini, terduga pelaku lain dan juga korban yang masih hidup, belum bisa dimintai keterangan.

“Belum bisa dimintai keterangan, karena kritis. Setelah kondisinya membaik, kita periksa,” kata Ridwan.

Soal Tersangka

Menurut Ridwan, pihak kepolisian belum menerima laporan dari keluarga korban yang meninggal.

“Kami buat laporan model A untuk penyelidikan, nanti kita cocokkan, siapa yang jadi tersangka,” jelasnya.

Kembali ke Rahmawati–ibu korban tewas, Achmad Alif Rian Nisar–yang menyatakan jika anaknya dipukul, karena enggan minum miras oplosan.

“Iya, [anak saya] dipukul, karena tidak mau minum. Dipaksa. Dalam video juga anak saya minta ampun, kasihan,” ungkapnya pada Rabu (1/3/2023).

“Saya tidak tahu kalau waktu itu ia mabuk miras oplosan, karena kejang, kita bawa ke rumah sakit,” jelas Rahmawati.

Ia pun berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Terlebih, informasi yang beredar menyebut jika pelaku adalah kerabat polisi.

“Saya hanya minta pelakunya ditangkap, karena ini sudah keterlaluan,” pungkas Rahmawati.