Berita  

Resmikan Ormas Baru, Fachrul Razi Bahas Soal Isu Radikalisme

Resmikan Ormas Baru, Fachrul Razi Bahas Soal Isu Radikalisme

Ngelmu.co -Tim Bravo-5 yang sebelumnya merupakan kelompok relawan pendukung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019, mendeklarasikan diri sebagai organisasi masyarakat yang mengubah namanya menjadi Ormas Pejuang Bravo Lima (PBL).

Resmikan Ormas Baru, Fachrul Razi Bahas Soal Isu Radikalisme

Ormas yang terdiri dari purnawirawan TNI ini, diketuai oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang juga sebagai Menteri Agama RI, dengan Ketua Pembina Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, serta anggotanya antara lain; Mahfud MD, Ida Fauziah, dan Alwi Shibab.

PBL diresmikan langsung oleh Fachrul Razi pada Sabtu, (1/2/2020) kemarin, di Hotel Discovery, Jakarta Utara.

“Dengan resmi saya melantik Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi pengabdian saudara dan saudari Pejuang Bravo Lima dalam mendukung Indonesia maju,” kata Fachrul.

Ia berharap, ormas yang dipimpimnya itu, dapat mendukung visi dan misi pemerintah demi menciptakan Indonesia maju.

Pada kesempatan tersebut, PBL turut mengundang Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Tujuannya untuk membekali para anggotanya terkait masalah radikalisme dan terorisme.

“Karena kita (Bravo Lima) ini ada di seluruh Indonesia. Kita juga ada di luar negeri juga. Ada di Malaysia, di Timur Tengah supaya mereka memahami sekali apa itu radikalisme dan ancaman ancaman terorisme itu. Mereka bisa membantu karena mereka ini menyebar banyak untuk membantu pemerintahan dalam mengatasi radikalisme ini,” kata Fachrul Razi.

Baca Juga: Bertemu Penghulu se-Sumbar, Menag: Jangan Korupsi, Jangan Radikal

Fachrul Razi juga mengimbau kepada seluruh anggota PBL untuk ikut bersama-sama mencegah penyebaran paham radikal terorisme ini agar tidak semakin menyebar di masyarakat.

“Pertama tentu supaya mereka jangan terlibat di sana. Kedua mereka paham dan bisa ikut menangkal munculnya terorisme itu. Dan kalau ada benih-benih yang muncul kan dia bisa melaporkan kepada aparat keamanan,” kata alumni Akmil 1970 itu.