Berita  

Restui Pesawat Terisi 100 Persen di Masa PPKM, Apa Alasan Pemerintah?

Pesawat 100 Persen di Masa PPKM

Ngelmu.co – Apa alasan pemerintah pusat, per tanggal 9 hingga 25 Januari ini, kembali mengizinkan pihak pesawat menyediakan 100 persen kursi bagi penumpang, di masa PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] Jawa-Bali?

Padahal jelas, penularan virus Corona masih sangat tinggi. Setidaknya, pada Senin (11/1) kemarin, bertambah 8.692 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi COVID-19.

Dengan syarat, seluruh penumpang wajib mengantongi surat keterangan hasil negatif rapid test antigen dan PCR. Demikian kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.

Namun, kebijakan berbeda bagi penumpang penerbangan angkutan udara perintis dan angkutan udara di daerah 3T [terdepan, terpencil, tertinggal], serta anak-anak berusia di bawah 12 tahun.

Menguti CNN, mereka tidak wajib memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen dan PCR.

Di sisi lain, pemerintah juga mewajibkan maskapai untuk menyediakan tiga baris kursi [seat row].

Di mana gunanya adalah untuk area karantina, bagi penumpang dengan indikasi gejala COVID-19.

Terlepas dari itu, penumpang memang diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan [memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun].

Terlampir juga larangan bagi para penumpang agar tidak berbicara sepanjang perjalanan. Satu pun dua arah. Baik melalui telepon, atau secara langsung.

Penumpang pun wajib mengisi e-HAC untuk ditunjukkan kepada petugas di bandara tujuan.

Penumpang juga tidak boleh makan dan minum di sepanjang perjalanan yang kurang dari dua jam.

Tetapi bagi mereka yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan, boleh makan atau minum di dalam pesawat.

Meski Kemenhub, membolehkan pihak pesawat menjual 100 persen tiket selama PPKM, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mengaku belum akan menjual seluruh kursi penumpang untuk setiap penerbangan.

Tujuannya tak lain, demi memastikan protokol kesehatan [jaga jarak] tetap berjalan dengan ketat di dalam pesawat.

“Kami memastikan, distancing, tetap dijalankan di Garuda,” tegas Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Senin (11/1).