Ribuan e-KTP Tercecer, PKS: Kemendagri Bikin Gaduh

Ribuan e-KTP Tercecer

Ngelmu.co – Kementerian Dalam Negeri diminta pertanggungjawabannya terkait atas ribuan e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor. Ribuan e-KTP tercecer tersebut dinyatakan adalah e-KTP rusak. Insiden ribuan e-KTP tercecer yang dikatakan e-KTP rusak ini dianggap sebagai persoalan serius.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Sutriyono, mengatakan bahwa ribuan e-KTP tercecer ini bisa berkontribusi memberikan kegaduhan jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Hal tersebut dikarenakan Bogor merupakan salah satu daerah yang akan menggelar ajang pilkada.

Sutriyono menuturkan bahwa seharusnya Kemendagri merupakan pihak yang bisa menenangkan suasana jelang pelaksanaan pilkada tersebut, bukan malah memantik persoalan.

Baca juga: Audit Ribuan E-KTP Tercecer

“Sejatinya Kemendagri berkontribusi menenangkan suasana. Bukan sebaliknya, memantik persoalan di akar rumput. Ini akan menjadi polemik yang menimbulkan ketegangan di antar kandidat,” kata Sutriyono dalam pesan singkatnya, Senin, 28 Mei 2018.

Sutriyono pun mengingatkan insiden serupa yang pernah terjadi ketika Pilkada DKI 2017. Saat itu, banyak e-KTP palsu dari Vietnam.

“Tahun ini pun terulang lagi terkait E-KTP tercecer. Ini masalah berulang kembali. Dan mendekati masa pemungutan suara Pilkada,” tuturnya.

Menurut Sutriyono, dengan kejadian ini terulang lagi, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah bisa luntur. Pelaksanaan pilkada itu merupakan suatu hal yang penting, sehingga harus dijaga kepercayaan pada penyelenggara dan pemerintah.

Sutriyono juga menilai merupakan persoalan serius ketika Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut ada sobatase dalam hal tercecernya ribuan e-KTP tersebut. DIa menegaskan bahwa pernyataan Tjahjo yang menyimpulkan adanya sabotase pada ribuan e-KTP tercecer itu terlalu dini.

“Sebelum ada penyelidikan independen, kurang tepat Mendagri menyebutkan adanya sabotase. Seolah Kemendagri ingin berlepas diri dengan kejadian ini,” ujarnya.

Baca juga: Ribuan E-KTP Tercecer dari Depok Sampai Bogor, Tjahjo: Pasti Ada Sabotase

Sutriyono mempertanyakan kesimpulan sabotase tentang ribuan e-KTP tercecer yang dilontarkan Tjahjo tersebut.

“Bagaimana bisa sebuah institusi negara bisa disabotase? Lantas, siapa yang melakukan sabotase? Motifnya apa untuk melakukan sabotase?” katanya.

Sutriyono menegaskan bahwa negara wajib dan melindungi kerahasiaan dokumen. Meski diduga e-KTP tersebut produk gagal namun datanya tetap tercantum. Jadi, sangat mungkin untuk disalahgunakan.

“Ini sangat mungkin disalahgunakan. Kemendagri harus bertanggungjawab. Tidak cukup beri sanksi pada pejabat paling bawah. Presiden harus mengambil tindakan yang tegas agar tak terulang kembali dikemudian hari,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta polisi untuk mengusut tuntas penemuan sekarung e-KTP di Kemang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/5). Menurut dia, kejadian ini harus tetap diwaspadai.

“Saya minta polisi mengusutnya dan kepada Dirjen Dukcapil diperintahkan sekarang juga untuk menghancurkan atau membakar e-KTP yang rusak, salah atau invalid,” ujar Tjahjoseperti yang dikutip dari Kumparan, Minggu (27/5).

Politikus PDIP ini menilai bahwa e-KTP yang tercecer harus segera dibakar agar tak segera disalahgunakan.

“Walau hanya ratusan yang tercecer yaitu dua dus supermie dan tidak ada nama palsu, apapun harusnya tetap waspada kalah disalahgunakan,” lanjutnya.

Selain itu, Tjahjo telah mencopot pejabat di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa tercecernya ribuan e-KTP rusak di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor. e-KTP yang tercecer adalah satu dus dan seperempat karung. Tjahjo selanjutnya meminta Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh segera menyelesaikan administrasi pemecatan terhadap pejabat-pejabat terkait itu.

“Selasa besok (29 Mei 2018), harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggungjawab dan di-non-jobkan,” ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu, 27 Mei 2018.