Rumah Milik Bos Diskotek MG Digeledah, Temuannya Mengagetkan

Ngelmu.co – Lanjutan dari penggerebekan Diskotek MG Internasional, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah suatu rumah di Kompleks Perumahan Malibu Blok B 19 di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa malam (19/12).

Rumah berlantai 3 itu diduga merupakan milik bos Diskotek MG Internasional yang masih buron hingga saat ini. Dengan dibantu pihak Polsek Cengkareng, penggeledahan rumah yang diduga milik bos Diskotek MG Internasional tersebut tetap dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pada penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan beberapa dokumen yang terkait dengan Diskotek MG. Dan yang mengejutkan, beberapa bahan kimia yang diduga merupakan bahan pembuatan narkoba cair juga diamankan.

“Orangnya sudah tidak ada dan masih lidik. Namun berhasil diamankan beberapa dokumen termasuk dokumen terkait diskotek MG, racikan bahan pembuatan narkoba cair, dan juga paspor,” ucap Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Agung Budi Leksono, di Jakarta , Selasa 19 Desember 2017.

Komisaris Polisi, Agung Budi Leksono menjelaskan, rumah tersebut terdiri dari tiga lantai. Di lantai tiga ditemukan bahan kimia yang diduga dipakai untuk meracik sabu cair seperti di Diskotek MG.

“Lantai pertama digunakan seperti biasa dan lantai kedua untuk tempat kamar istirahat, tidur. Kemudian di lantai tiga itu digunakan untuk tempat kerja seperti ada laboratorium dan bahan-bahan yang berhasil ditemukan itu,” kata Agung.