Saudi Bekukan rekening Eks Putra Mahkota Muhammad bin Najif

Muhammad bin Najif adalah putra mahkota Arab Saudi sebelum Juni 2017. Kini ia ditangkap dan rekeningnya dibekukan oleh penguasa Arab Saudi.

Ngelmu.id – Muhammad bin Najif, pangeran mahkota mantan Arab Saudi yang telah digeser dari jenjang takhta pada bulan Juni, dilaporkan menjadi anggota keluarga kerajaan terakhir yang menjadi sasaran tindakan tegas anti-korupsi yang sedang bergerak di kerajaan Saudi.

Menurut kantor berita Reuters dan Wall Street Journal, rekening bank yang terkait dengan Muhammad bin Najif dan beberapa kerabat dekatnya dibekukan oleh pihak berwenang Saudi.

Kedua laporan tersebut pada hari Rabu menyebutkan ini bersumber dari pihak yang “familiar dengan masalah ini”. Laporan Reuters ini juga dikutip oleh media milik pemerintah Saudi.

Pembekuan rekening Muhammad bin Najif muncul saat pihak berwenang Saudi melancarkan kampanye penangkapan baru sebagai bagian dari pembersihan yang makin meluas yang dimulai pada hari Sabtu, seperti yang diberitakan Reuters.

Puluhan pangeran, pejabat pemerintah dan pengusaha berpengaruh telah ditahan. Mereka menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk pencucian uang dan penyuapan.

Di antara mereka yang ditahan adalah 11 pangeran, empat menteri dan beberapa mantan menteri. Ini nampak seperti  tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya yang telah mengguncang kerajaan tersebut.

Sementara itu, jumlah rekening bank domestik yang dibekukan akibat pembersihan ini lebih dari 1.700 dan terus meningkat, menurut laporan tersebut.

Penahanan Tokoh Elite

Langkah-langkah dan serangkaian kebijakan penguasa Saudi secara luas dilihat sebagai upaya Putra Mahkota Muhammad bin Salman untuk menegaskan kekuasaan atas negara dan elite politik serta jejaring bisnisnya.

Pada hari Sabtu, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengumumkan bahwa putranya, putra mahkota, akan mengawasi sebuah komisi anti-korupsi yang baru dibentuk yang akan bertugas membersihkan negara dari mereka yang melakukan praktik korupsi.

Pangeran Alwaleed bin Talal, pengusaha miliarder yang memiliki firma investasi, Kingdom Holding, termasuk di antara mereka yang ditahan. Daftar tahanan juga termasuk menteri senior yang baru-baru ini dipecat, seperti Pangeran Mitaab bin Abdullah, kepala Garda Nasional, dan Adel Faqih, menteri ekonomi.

Muhammad bin Salman menggantikan sepupunya, Muhammed bin Najif, sebagai pangeran mahkota kerajaan pada bulan Juni.

Muhammad bin Najif membuat penampilan publik pertamanya pada pemakaman pangeran Mansyur bin Muqrin Al Saud, wakil gubernur provinsi Asir, Selasa kemarin seperti dikutip media Saudi.

Mansyur bin Muqrin meninggal dalam kecelakaan helikopter pada hari Minggu. Tidak ada pengumuman resmi tentang penyebab terjadinya kecelakaan itu.

‘Kekhawatiran Pelanggaran Hak Asasi’

Pada hari Rabu, Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “penangkapan massal” yang dilakukan oleh Arab Saudi menimbulkan masalah hak asasi manusia.

“Pembentukan badan korupsi baru-baru ini yang secara terus-menerus melakukan penangkapan massal atas tertuduh pelaku korupsi menimbulkan kekhawatiran bahwa otoritas Saudi menahan orang secara massal dan tanpa menguraikan dasar penahanan,” kata Sarah Leah Whitson, direktur HRW Timur Tengah.

“Sementara media Saudi membingkai tindakan ini dengan upaya keras Muhammad bin Salman memberantas korupsi. Penangkapan massal tersebut mengindikasikan bahwa aksi ini mungkin lebih mengarah pada pergeseran kekuatan politik internal,” tambahnya.

Kelompok hak asasi manusia mencatat bahwa penahanan sewenang-wenang bertentangan dengan hukum hak asasi manusia internasional, dan menuntut mereka yang ditangkap diberi tahu tentang “alasan spesifik untuk penangkapan mereka” dan “dapat dengan adil melawan penahanan mereka di hadapan hakim yang independen dan tidak memihak”.

“Pihak berwenang Saudi belum mengungkapkan alasan spesifik untuk penahanan puluhan orang lainnya sejak pertengahan September.Tetapi penahanan tersebut sesuai dengan pola pelanggaran hak asasi manusia terhadap advokat dan pembangkang damai, termasuk pelecehan, intimidasi, kampanye kotor, larangan bepergian, penahanan, dan penuntutan, tambahnya dalam pernyataannya.

Sumber: Al jazeera