Sebut #2019GantiPresiden Sebagai Makar, Ngabalin Disemprot Ade Armando

Ngelmu.co, JAKARTA – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando mengkritik keras pernyataan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut aksi dan deklarasi#2019GantiPresiden adalah makar.

Ade Armando yang juga pendukung Joko Widodo tersebut menyayangkan pernyataan Ngabalin yang notabene dia adalah juru bicara Presiden.“Saya adalah pendukung Jokowi, tapi dengan segenap hormat, saya harus katakan bahwa pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang menyamakan gerakan #2019GantiPresiden dengan gerakan makar sangat menggelikan,”kata Ade, seperti dikutip Ngelmu.co dari laman Facebook pribadinya, Rabu (29/8/2018).

Ade pun meminta Presiden Jokowi sebaiknya menegur Ali mengingat dia adalah Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden. “Ali mungkin ingin menunjukkan kesediannya untuk membela Jokowi secara total, tapi apa yang dilakukannya justru memalukan, di mana logikanya bahwa sebuah gerakan untuk mengganti Presiden disamakan dengan gerakan makar?,”kata Ade lagi.

Secara khusus, Ade menyebut dalam ranah demokrasi, ketidakpuasan pada pemerintah harus difasilitasi. Dia mengatakan rakyat harus diizinkan mengecam, mengeritik pemerintahnya dan meminta agar pemerintahnya diganti. Apalagi melalui Pemilu.“Kita semua tahu bahwa gerakan anti Jokowi ini adalah gerakan pro Prabowo, tidak ada yang salah dengan tuntutan mereka,”tandasnya lagi.

Pria yang juga peneliti ini meminta kepada pendukung Jokowi tidak menjadi fasis, mengingat Jokowi adalah pemimpin yang dmeokratis. “Saya ingin meminta teman-teman sesama pendukung Jokowi untuk tidak terjebak menjadi fasis! Jokowi adalah representasi pemimpin yang demokratis, toleran, mencintai rakyat, bersahabat, menghormati HAM, karena itu kita jangan mencoreng citranya dengan pernyataan-pernyataan fasis seperti yang dilontarkan Ali,”pungkasnya.

Sebelumnya Ngabalin, menyebut aksi dan deklarasi#2019GantiPresiden adalah makar. Unsur makar, kata dia, sudah terlihat secara harafiah dari slogan tersebut.“2019 itu artinya tanggal 1 Januari pukul 00.00. Artinya apa, saat itu juga ganti presiden, artinya tindakan makar,” kata dia.

Ali menjelaskan Indonesia baru melaksanakan pemilihan presiden pada 17 April 2019. Sebabnya jika tidak ingin aksi #2019GantiPresiden disebut makar, harus mengubah kata-katanya. “Iya, dong. Kasih #17April2019GantiPresiden,” kata Ali

Menurut Ali, lantaran masuk kategori makar maka segala aktivitas dan deklarasi #2019GantiPresiden harus dihentikan. Ia pun mendukung jika ada upaya dari aparat keamanan yang ikut membubarkan aksi tersebut.”Makar itu, makar. Harus dihentikan seluruh aktivitasnya. (Pembubarannya) Harus di-back up,” tuturnya.

Ali menolak jika deklarasi #2019GantiPresiden diperbolehkan dengan dalih kebebasan berpendapat. Menurut dia, aksi menyalahi Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Ada syarat untuk kepentingan persatuan dan kesatuan, menghargai pendapat orang lain, tidak mengacau keamanan. (Sementara) mereka melawan polisi, dan polisi adalah representasi hukum, hukum berjalan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, aksi #2019GantiPresiden berpotensi menimbulkan konflik horisontal di tengah masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah massa menolak kedatangan aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman, di Pekanbaru, Riau, Sabtu pekan lalu. Mereka mengepung bandara dan memaksa Neno kembali ke Jakarta. Sementara itu, massa aksi #2019GantiPresiden sempat terlibat bentrokan dengan pihak yang kontra di Surabaya.