Berita  

Sebut Teroris Beragama Islam, IKAMI Polisikan Abu Janda

Ngelmu.co – Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (10/12) kemarin, atas dugaan ujaran penistaan terhadap agama Islam.

“Karena Abu Janda telah melontarkan kata-kata melalui media sosial, bahwa teroris punya agama, dan agamanya adalah Islam,” tutur Sekjen IKAMI, Djudju Purwantoro, melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Tempo, Rabu (11/12).

Djudju juga menilai, Abu Janda kerap berulah, menyebarkan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

Laporan IKAMI pun telah diterima oleh pihak kepolisian, dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.

Baca Juga: Viral Kesaksian Warganet soal ‘Tentara Bernama Abu Janda’

Melihat banyak laporan dengan kasus serupa jarang digubris oleh kepolisian, Djudju berharap, laporannya bisa segera ditindak.

“Periksa dan tangkap Abu Janda, sehingga memberikan efek jera, dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaan terhadap agama dan umat Muslim, agar tidak terus berlangsung,” kata Djudju.

Sebelumnya, 29 November lalu, Abu Janda mengunggah sebuah video di akun Instagram @permadiaktivis2.

Dalam video tersebut, ia menyebutkan, bahwa teroris itu punya agama, dan agamanya adalah Islam.