Sederet Dugaan di Balik Kepemimpinan Firli Bahuri

Ngelmu.co – Muncul sederet dugaan di balik kepemimpinan Firli Bahuri, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, belakangan, semakin menjadi.

Mulai dari dugaan menyingkirkan sejumlah pegawai lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), memperdagangkan kasus, hingga gratifikasi.

Dugaan kebocoran penanganan kasus pun operasi tangkap tangan (OTT), bahkan muncul sejak Firli, masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

Baca Juga:

Hasan [salah satu penyidik KPK yang dinyatakan tak lulus TWK], bersama pegawai lain, mengaku pernah melaporkan Firli, ke pimpinan, karena rencana OTT serta penanganan perkara, kerap bocor.

“Pada waktu itu, saya melaporkan Firli, membocorkan rencana operasi tangkap tangan. Saya menginformasikan kepada pimpinan seperti itu.”

“Kebocoran di KPK ini paling sering justru pada waktu Pak Firli, jadi Deputi [Penindakan].”

Demikian ungkap Hasan, dalam film dokumenter bertajuk, ‘The End Game‘, mengutip kanal YouTube Watchdoc Documentary, Selasa (22/6).

Mereka yang Jadi Target

Tim IndonesiaLeaks, mengatakan, sumber di internal KPK, menyebut Firli, menjadikan lima penyelidik dan penyidik KPK, sebagai target.

  1. Andi Abdul Rachman Rachim,
  2. Harun Al Rasyid,
  3. Novel Baswedan,
  4. Rizka Anungnata, dan
  5. Yudi Purnomo.

Lalu, target berkembang menjadi 21 nama.

Harun Al Rasyid [sebagai Kasatgas Penyelidik KPK], dan Farid Andhika [selaku Sekretaris Jenderal Wadah Pegawai KPK], mengantongi kabar ini dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, sekitar November 2020.

Ghufron, memberi tahu daftar pegawai incaran Firli, saat mereka bertemu di masjid area kantor KPK.

“Saya ingat jumlahnya, karena menyamakan dengan bioskop Twenty One,” akuan Farid, kepada IndonesiaLeaks, di Palmerah, Jakarta Selatan, akhir Mei lalu.

Harun Al Rasyid, jadi urutan pertama dalam daftar. Ia, mengulangi pernyataan Ghufron.

“Kamu sudah ditandai,” tuturnya, kepada IndonesiaLeaks, di Kota Bogor, akhir Mei lalu.

Sayangnya, Ghufron, belum merespon upaya konfirmasi IndonesiaLeaks, terkait hal ini.

Selain Raja OTT, Harun Al Rasyid, puluhan nama pegawai KPK yang dipecat, juga masuk golongan sejumlah klaster.

  1. Enam pengurus Wadah Pegawai KPK, yakni Novel Baswedan–beserta timnya;
  2. Pegawai yang menolak revisi UU KPK;
  3. Penyidik kasus ‘rekening gendut’ Budi Gunawan yang kini menjabat Kepala BIN [Badan Intelijen Negara];
  4. Penyelidik pelanggaran kode etik Firli, saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK [ketika ia menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi]; dan
  5. Pegawai yang menyelidiki pelanggaran kode etik Firli, menyewa helikopter untuk perjalanan pribadi.

Namun, Firli, membantah.