Berita  

Selesai Rapat, Pemerintah Siap Impor 3 Juta Ton Garam

Pemerintah Impor Garam
Foto: Instagram/swtrenggono

Ngelmu.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pemerintah siap mengimpor 3.000.000 ton garam.

Hal itu ia sampaikan, usai rapat bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan M Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Berdasarkan neraca, stok industri [garam] kita [sebanyak] 2,1 juta [ton], kemudian impor diputuskan 3 juta [ton].”

Demikian kata Trenggono, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (18/3) kemarin, mengutip kanal YouTube Komisi IV DPR RI Channel.

Di tahun 2021 ini, kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton.

Artinya, agar dapat memenuhi kebutuhan, masih terdapat selisih 2,5 juta ton.

Maka impor, menjadi pilihan untuk menutup kekurangan tersebut.

Importasi, lanjut Trenggono, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri manufaktur sebesar 3,9 juta ton.

Termasuk 1,3 juta ton yang diperlukan aneka pangan, dan sektor lainnya 2,4 juta ton.

Meski masih membuka keran impor garam, Trenggono mengeklaim, pemerintah akan berbenah, demi menaikkan produksi garam rakyat.

Seperti meningkatkan produktivitas dari 60 ton per hektar (Ha) per musim, menjadi 120 ton per Ha per musim.

“Di beberapa tempat, sudah kami lakukan. Termasuk di antaranya, integrasi lahan garam untuk peningkatan produktivitas,” jelas Trenggono.

“Kemudian pembangunan gudang garam nasional dan penerapan resi gudang,” imbuhnya.

“Selain itu, bantuan revitalisasi gudang garam rakyat, perbaikan jalan produksi, dan perbaikan saluran,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Pemerintah Impor Garam, Gimana Nasib Puluhan Ribu Ton Produk Lokal yang Numpuk di Gudang?

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono, menyatakan akan mengawasi impor garam oleh pemerintah.

Tujuannya tak lain, agar kebijakan tersebut tidak memberatkan para petambak garam rakyat.

“Kami akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal,” tutur Ono.

Lebih lanjut, ia juga membahas soal permasalahan garam di Tanah Air yang tak kunjung selesai.

Penyebabnya, menurut Ono, karena terdapat perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan dan Kementerian Perdagangan, selalu berbeda,” ujarnya.

Maka Ono, menilai pemerintah harus dapat mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya. Mana yang bisa dipasok garam lokal, dan mana yang industri.

Baca Juga: Harapan Swasembada Garam Sejak 2015 Belum Terjawab Hingga 2021

Impor garam terus menjadi perhatian, karena sejak 2015 lalu, pemerintah punya harapan swasembada.

Sayangnya, hingga 2021 ini, keinginan tersebut belum juga dapat terwujud.