Sidang Dugaan Suap Impor Bawang Putih, Nama Anak Megawati Disebut

Ngelmu.co – Dalam sidang kasus dugaan suap impor bawang putih, terdengar nama putra Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, disebut oleh Jaksa KPK, Takdir Suhan. Tersangka I Nyoman Dhamantra—mantan politikus PDIP—ditanya, apakah mengenal yang bersangkutan.

“Saksi kenal dengan yang namanya, Pak Tatam?” tutur Suhan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, seperti dilansir Detik, Kamis (28/11).

“Kenal,” jawab Nyoman singkat.

“Beliau siapa?” Jaksa KPK melanjutkan tanya.

“Putranya Bu Mega,” sambung Nyoman.

Namun, setelah itu, jaksa melanjutkan pertanyaan berbeda arah.

“Apakah saksi pernah meminta bantuan Elvianto untuk menyelesaikan suatu kasus di BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia)?” tanya jaksa.

Menurut Nyoman, dirinya tak meminta bantuan Elvianto terkait hal itu.

“Tidak pernah, kawan saya, iya, Pak. Saya sampaikan bahwa kawan saya minta tolong,” aku Nyoman.

Kemudian, jaksa pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan Nyoman, mengenai perusahan yang digugat di BANI.

Berikut BAP yang dibenarkan Nyoman:

BAP saksi nomor 35, dapat saya jelaskan bahwa saya tidak pernah memerintahkan Elvianto mengurus masalah perusahaan yang digugat di BANI terkait wanprestasi.

Namun, dapat saya sampaikan bahwa memang saya pernah menyampaikan permintaan saya ke Elvianto.

Jika nanti ada teman saya minta tolong di Pengadilan BANI, saya berharap Elvianto bersedia untuk membantu mengurusnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Impor Bawang Putih, Ada dari F-PDIP

Tatam, diketahui merupakan panggilan dari Rizki Pratama. Dia saudara sedarah dengan Prananda.

Keduanya adalah anak Megawati, dari pernikahannya dengan suami pertamanya, Surindro Supjarso.

Sedangkan Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR adalah anak Megawati dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas.

Dalam persidangan tersebut, Nyoman dihadirkan sebagai saksi, atas tiga terdakwa yang duduk di kursi pesakitan:

  1. Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Cahaya Sakti Agro;
  2. Doddy Wahyudi, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir; dan
  3. Zulfikar, wiraswasta.

Afung didakwa bersama-sama Doddy dan Zulfikar memberikan uang Rp3,5 miliar kepada Nyoman Dhamantra.

Agar memberikan bantuan mengurus kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sementara pihak PDIP, memberikan respons terkait penyebutan nama anak Megawati dalam sidang.

“Tidak tahukah bahwa begitu ada nama kader disebut mengonfirmasi, yang bersangkutan diseret dalam kasus tersebut? Karena ini masalah hukum,” kata politikus PDIP Hendrawan Supratikno, Jumat (29/11).

“Seolah-olah menegaskan, mendorong, dan lain-lain,” lanjutnya.

Di sisi lain, meski Hendrawan mengaku punya banyak informasi dari internet mengenai hal itu, ia enggan berbicara banyak.