Berita  

Soal Lomba, Kemendagri Sebut Ada Potensi Sebagian Warganet Disesatkan Pemberitaan

Kemendagri Lomba New Normal

Ngelmu.co – Publik menyoroti sekaligus menyayangkan, anggaran hadiah sebesar Rp168 miliar, yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selaku penyelenggara Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19.

Menanggapi kritik tersebut, Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, tidak membenarkan jika pihaknya disebut melakukan pemborosan anggaran.

“Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan, seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri, merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah COVID-19,” tuturnya, seperti dilansir CNN, Rabu (24/6).

Informasi yang didapat sebagian masyarakat soal sumber dana lomba, dinilai belum cukup.

Menurut Kasto, banyak yang menganggap lomba itu sebagai pemborosan uang negara.

Maka ia pun menjelaskan, soal sumber uang yang disiapkan sebagai hadiah lomba.

Kasto menyatakan, dana tersebut merupakan transfer pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) tambahan.

Dijelaskan, DID merupakan insentif pertumbuhan ekonomi daerah yang disiapkan Kementerian Keuangan, setiap tahunnya.

Di mana ada atau tidaknya lomba, kata Kasto, komponen DID akan tetap ada, dan disalurkan kepada daerah.

“Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19, justru untuk membantu pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.

Tahun ini, lanjut Kasto, dari total alokasi DID sebesar Rp5 triliun, hanya digunakan Rp168 miliar untuk hadiah lomba.

“Sebagian warganet menganggap, bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah,” bebernya.

“Juga ada warganet menganggap, bahwa sumber pembiayaan lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat,” imbuh Kasto.

Baca Juga: Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan New Normal, Warganet: kok Komennya Gak Ada yang Positif?

Di sisi lain, ia mengatakan, jika lomba ini diadakan oleh Kemendagri, karena Mendagri Tito Karnavian, menilai program DID dapat dimanfaatkan untuk penanganan Corona.

Tito, lanjut Kasto, menilai penerapan protokol di setiap aktivitas ruang publik, dapat menurunkan kurva penularan COVID-19 di daerah.

“Hadiah tersebut juga bukan untuk pribadi Gubernur, Bupati, atau Wali Kota pemenang, tetapi masuk ke dalam APBD, untuk kepentingan daerah,” jelasnya.

“Digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP, dan BPK,” sambung Kasto.

Di akhir, ia pun berharap, tiap-tiap daerah bisa semakin menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya diketahui, masyarakat mengaku menyayangkan langkah Kemendagri, yang menyiapkan anggaran sebesar Rp168 miliar, sebagai hadiah untuk para pemenang lomba tersebut.

Menurut mereka, dana itu akan jauh lebih baik jika digunakan untuk tes swab massal, terutama di wilayah yang termasuk zona merah.

Baca Juga: Publik Menyayangkan Langkah Pemerintah yang Mengadakan Lomba Video New Normal

Sayangnya, meskipun pihak Kemendagri, sudah memberikan penjelasan, pendapat publik tak jauh berubah.