Berita  

Soal Perombakan Materi Khilafah dan Perang, PGMI Tegas Menolak

Ngelmu.co – Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Syamsuddin, tegas menolak rencana perombakan seluruh materi ujian di madrasah, yang mengandung konten khilafah dan perang (jihad).

Respons PGMI soal Perombakan Materi Khilafah dan Perang

Sebab menurutnya, perombakan tersebut bukan cara terbaik untuk menangkal paham radikal.

“Kalau itu bertentangan dengan Pancasila, karena negara kita ber-Ketuhanan yang Maha Esa, kalau jalur pendidikan agama, gak boleh dihapuskan dong,” tutur Syamsuddin, seperti dilansir Republika, Ahad (8/12).

Sistem pendidikan agama Islam di madrasah Indonesia, dinilainya sudah baik.

Seluruh siswa memiliki nilai akhlak yang lebih baik, jika dibandingkan dengan siswa di sekolah biasa.

Bahkan, hingga saat ini, Syamsuddin menyebut, tak pernah terdengar siswa madrasah terlibat keributan, seperti tawuran.

“Pengetahuan tanpa akhlak dapat membumihanguskan dunia,” ujarnya.

Kalaupun alasan Kementerian Agama memberlakukan aturan tersebut untuk memberantas radikalisme, cara itu dianggap tak tepat.

Sebab paham tersebut, muncul ketika adanya ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ajaran Islam itu tidak ada yang radikal, karena radikal akan menjadi pertentangan manusia. Ketidakadilan hadir, ketika ada pemaksaan kehendak tertentu,” kata Syamsuddin.

Meskipun demikian, PGMI mengaku, mendukung segala langkah Kemenag, dalam memberantas radikalisme.

Namun, cara-cara yang digunakan harus dialogis dan persuasif.

“Menurut saya, yang harus diperbaiki metode dakwah, jadi dakwah yang humanis, rahmatan lil alamin, toleran, seperti itulah. Dengan lembut, jangan ditekan seperti itu,” jelas Syamsuddin.

Baca Juga: Kemenag Pastikan Materi Khilafah dan Perang Dirombak dari Kurikulum

Sebelumnya, berdasarkan ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5161, dan Nomor 5162, Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI, materi khilafah dan perang (jihad) akan dirombak dari kurikulum.

Seperti disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, di Kementerian Agama (Kemenag), Umar.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika yang dihilangkan bukan hanya materi khilafah dan perang, tetapi juga setiap materi yang dinilai berbau ke kanan-kananan, atau ke kiri-kirian.

Materi-materi ajaran yang dianggap tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan, dan toleransi, kata Umar, juga akan dihilangkan.

“Karena kita mengedepankan pada Islam wasathiyah,” tutur Umar, Sabtu (7/12).