Soal Pilkada di Tengah Pandemi, PP Muhammadiyah Siap Gugat Pemerintah

Pilkada Pandemi Muhammadiyah Siap Gugat Pemerintah

Ngelmu.co – Jika Pilkada Serentak 2020, memperparah kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, PP Muhammadiyah, siap menggugat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi); termasuk para pemangku kebijakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali.

Secara pribadi, ia mengatakan, opsi tersebut menjadi jalan terakhir, karena usul penundaan Pilkada, yang sudah disampaikan banyak pihak, tidak juga didengar.

“Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami bersama komponen lain, bisa jadi akan melakukan gugatan terhadap pemerintah, KPU, DPR, yang tetap memutuskan Pilkada, 9 Desember,” kata Rohim, seperti dilansir CNN, Kamis (24/9).

Gugatan yang akan dilakukan oleh pihaknya, kemungkinan berupa class action; dilayangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, Rohim, menyatakan jika jalur hukum merupakan opsi terakhir.

Mereka masih berharap, Pilkada di tengah pandemi ini, tidak menjadi sumber penyebaran COVID-19.

“Kita tetap berharap, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Rohim.

Mendengar hal ini, warganet pun satu suara, mendukung PP Muhammadiyah.

“Penting, karena Muhammadiyah, ini rumah sakitnya puluhan,” cuit @fullmoonfolks.

“Harus, karena Muhammadiyah, punya banyak rumah sakit,” saut @FebriPutra25.

“Belum tau dia. Muhammadiyah, nyaris memiliki RS, di tiap-tiap kota kecil di Jawa,” kata @MuhamadRizaldhi.

“Belum swadaya umatnya untuk bikin toko kecil. Organisasi yang di-maintain dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Akan Ditunda, Kekecewaan Rakyat Mengudara

Sebelumnya, Presiden Jokowi, menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, di 270 daerah, akan tetap dilaksanakan, meski pandemi belum berakhir.

Pernyataan sikap itu disampaikan lewat Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, Senin (21/9).

Lewat Fadjroel, Presiden Jokowi, menyatakan bahwa pemungutan suara Pilkada, akan tetap dilaksanakan serentak, pada 9 Desember mendatang.

“Pilkada 2020, tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel.

Infografis Partai Langgar Protokol Corona di Pilkada. Foto: CNN Indonesia/Fajrian

Padahal sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat–termasuk PP Muhammadiyah–sudah meminta dengan tegas, agar Pilkada, ditunda.

Tuntutan itu disampaikan, menyusul kondisi pandemi yang memburuk, serta masifnya pelanggaran protokol kesehatan oleh peserta Pilkada.

“Untuk menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU, hendaknya mempertimbangkan dengan seksama, agar Pemilukada 2020, ditunda pelaksanaannya, sampai keadaan memungkinkan.”

Demikian disampaikan Sekum PP Muhammadiyah, Mu’ti, dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9).

Namun, tuntutan itu tak dipenuhi. Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu, sepakat untuk melanjutkan Pilkada Serentak 2020, 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Ketika Jokowi Tegaskan Tak Tunda Pilkada Meski Sederet Tokoh dan Lembaga Meminta

Perlu diketahui, selang beberapa hari sejak Fadjroel, menyampaikan keputusan pemerintah tak menunda Pilkada, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, bersuara.

Ia menerangkan, salah satu faktor penyebab tingginya pertumbuhan kasus baru COVID-19, disebabkan oleh penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi, dan ini terkait dengan Pilkada,” kata Wiku, dalam konferensi pers, dari Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir Kompas, Kamis (24/9).

Data Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan, terdapat penambahan 4.634 kasus harian baru, yang tercatat pada Kamis (24/9).

Penambahan kasus harian itu, menjadi yang tertinggi, sejak kasus pertama diumumkan, pada 2 Maret lalu.

Akumulasi kasus positif Corona di Indonesia, pun sudah mencapai 262.022 orang.

Dengan rincian, 191.853 orang dinyatakan sembuh, sementara 10.105 orang lainnya, meninggal dunia.

Wiku, mengaku cukup prihatin dengan adanya calon kepala daerah yang menggelar acara hingga menimbulkan kerumunan massa.

Pasalnya, hal itu jelas dapat memicu penularan virus, serta memunculkan klaster baru.

“Apa pun alasannya, sudah sepatutnya, bahwa wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya,” tegas Wiku.

“Sehingga, semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.