Soal Video Senam di Atas Sajadah, Polisi: Belum Ditemukan Pelanggaran Hukum

Ngelmu.co – Beredar viral video calon anggota legislatif dari PDIP, Doddy Akhmadsyah Matondang yang melakukan senam dengan tiga perempuan dengan beralaskan sajadah. Terkait hal itu, pihak kepolisian menyatakan mereka belum menemukan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, sebuah video beredar viral di media sosial. Peristiwa senam dengan alas sajadah yang dilakukan Doddy dan ketiga perempuan itu terjadi pada Minggu 17 Februari 2019 lalu.

Di dalam video tersebut memperlihatkan dua perempuan yang diduga instruktur senam tengah menunjukkan gerakan kepada Doddy. Nampak Doddy berusaha untuk mengikuti gerakan senam itu. Kemudian, perempuan ketiga, naik ke panggung dan bergoyang gerakan senam juga.

Sayangnya, aktivitas yang mereka lakukan di atas panggung ternyata memebuat umat Islam tersinggung. Sebab, Doddy dan ketiga perempuan yang melakuakan senam itu senam dengan alas sajadah.

Selanjutnya, Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri, mengatakan bahwa sajadah yang digunakan saat itu sudah tak digunakan lagi. Sajadah-sajadah itu kondisinya sudah rusak akibat renovasi mushollla.

“Musalanya sedang direnovasi,” kata Khoiri, 19 Februari 2019, dikutip dari Viva.

Polisi mengaku telah menindaklanjuti video viral ini dengan langsung mendatangi lokasi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Khoiri menyatakan bahwa semua yang ada dalam video juga sudah dimintai keterangan. Khoiri pun  menyebut bahwa saat gelar perkara sih belum ditemukan pelanggaran hukum.

“Waktu gelar perkara sih belum ditemukan pelanggaran hukum,” beber Khoiri.