Berita  

Soroti IKN, KontraS: Pemerintah Paksakan Pemindahan

IKN KontraS

Ngelmu.co – KontraS [komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan] menilai pemerintah memaksakan langkah untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bukan tanpa alasan. Mengingat jangka waktu pembahasan Undang-Undang IKN pun kurang dari dua bulan; padahal pemindahan IKN, bukan masalah sepele.

“Kami juga menyayangkan, bahwa pembangunan mega proyek IKN ini belum menjadi diskursus publik.”

Demikian pernyataan pihak KontraS, sebagaimana Ngelmu kutip dari laman resmi, kontras.org, Senin (7/3/2022).

“Karena sejauh ini masih diwarnai oleh narasi tunggal negara, sehingga berakibat pada ketidakberimbangan narasi.”

“Belum lagi pembahasannya yang dilakukan secara tertutup, dan jauh dari akuntabilitas publik.”

KontraS menilai, masyarakat begitu sulit untuk mengakses informasi secara pasti, karena terbatasnya sumber serta kanal pemberitahuan.

“Kami menganggap bahwa keputusan memindahkan ibu kota–dimulai dari pembuatan naskah UU IKN–begitu jauh dari semangat good governance, dan AUPB [asas-asas umum pemerintahan yang baik].”

KontraS juga mencium aroma konflik kepentingan yang sangat kental dalam proses pembangunan IKN.

“Sejumlah nama disinyalir akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar, seiring dengan jalannya laju pembangunan di Penajam Paser.”

Pasalnya, KontraS mendapati beberapa konsesi lahan milik sejumlah orang yang merupakan bagian dari kekuasaan.

“Hal ini yang menjadi indikasi kuat, bahwa pembangunan ibu kota, tidak murni untuk kepentingan rakyat.”

“Tetapi pundi-pundi keuntungan, akan mengalir deras ke kantong pengusaha. Lebih spesifik, orang sekeliling Istana.”

KontraS pun menyoroti terancamnya lingkungan hidup yang baik dan sehat, karena juga menjadi hal vital dalam pembahasan pembangunan IKN.

Mengingat permasalahan lingkungan hidup di pulau Kalimantan, belum selesai; masih dihantui dampak buruk pertambangan.

“Ambisi mega proyek IKN, hanya akan memindahkan masalah lingkungan yang terjadi di Jakarta, ke Kalimantan.”

Baca Juga:

KontraS menegaskan, pemerintah seharusnya bertanggung jawab terlebih dahulu dengan membenahi permasalahan lingkungan yang ada.

“Atas risiko dari diberikannya izin pertambangan, bagi sejumlah korporasi.”

“Nihilnya perhatian pemerintah untuk melakukan pengawasan hingga pemulihan atas lingkungan di Kalimantan, tentu menimbulkan potensi.”

Seperti diabaikannya pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dalam pembangunan IKN.

Lebih lanjut, KontraS juga menilai pembangunan IKN, tentu akan memakan biaya besar, padahal belum memiliki urgensi yang signifikan.

“Sebab, Indonesia masih harus mengedepankan pemulihan ekonomi pascaCovid-19.”

“Dibandingkan menghamburkan uang untuk memenuhi hasrat presiden, untuk meninggalkan legacy politik di 2024.”

Maka atas dasar tersebut, KontraS mendesak tiga hal kepada berbagai pihak.

Pertama, KontraS meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi secara serius pembangunan IKN.

“Yang terburu-buru, tidak terencana secara baik, dan nihil memperhatikan pemenuhan hak asasi manusia.”

Kedua, KontraS meminta Presiden Jokowi; bersama Bappenas, untuk menunda pelaksanaan pembangunan IKN.

“Melakukan kajian secara menyeluruh terkait dengan dampak dari pemindahan IKN.”

“Serta memperhatikan dampak serta potensi pelanggaran HAM dan kerusakan ekologis dalam proses pembangunan IKN.”

Ketiga, KontraS meminta lembaga pengawas seperti Komnas HAM, KPK, dan Ombudsman, untuk secara aktif melakukan pengawasan.

“Atas berbagai kebijakan maupun keputusan dalam proses pembangunan IKN, sesuai prinsip clean and good governance.”

Selengkapnya, simak di sini…