Stadion BMW Tak Disetujui DPRD, Anies: Wakil Rakyat harus Dukung Kebutuhan Rakyat

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun stadion internasional di Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW) Jakarta Utara. Gubernur Anies Baswedan meminta DPRD DKI Jakarta untuk mendukung program tersebut karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat.

“Kami berharap wakil-wakil rakyat mendukung yang menjadi kebutuhan rakyat. Salah satu caranya dengan menyetujui Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam APBD DKI Jakarta 2019 untuk membangun stadion di Taman BMW” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11).

Terkait proyek tersebut, Anies mengatakan akan membahas soal revisi Perda Nomor 13 Tahun 2014 dengan DPRD DKI Jakarta. Hal ini disebabkan untuk menyetujui PMD sebesar Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakpro, perlu kenaikan modal dasar dari Rp 10 triliun menjadi Rp 30 triliun.

“Jika perda itu tidak direvisi modal yang diperoleh hanya bertambah Rp 591 miliar lagi, karena sebelumnya sudah diperoleh Rp 9,4 triliun. (Revisi perda) itu bagian dari pembahasan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak menyetujui rencana pembangunan Stadion BMW oleh Jakpro. Ia meminta pembangunan stadion diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta agar tarif sewa stadion lebih murah.

“Kalau pembangunan stadion BMW di Jakpro, maka orientasinya komersial. Beda dengan SKPD, anggaran perawatan bisa langsung dibiayai APBD, sewa akan jauh lebih murah. Oleh karena itu, saya juga tidak akan menyetujui PMD sekitar Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakpro,” kata Prasetio.

Seperti diketahui, menurut perhitungan Jakpro, pembangunan stadion BMW membutuhkan dana Rp 4,5 triliun selama tiga tahun. Pembangunan stadion akan menggunakan dana PMD Pemprov DKI dan investor melalui skema public private partnership.