Suara Nasdem Bertambah 6 Ribu, PKS Kabupaten Bekasi Lapor ke Gakkumdu

 

Sidang Pleno PPK Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menemui jalan buntu. Pasalnya ada dugaan penggelembungan suara Nasdem di Kelurahan Jatimulya.

Saksi dari PKS, Budi Purwanto mengatakan, ada selisih perolehan suara DPR-RI antara rekap C1 dan DAA1 Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan. Dia menemukan data, beberapa partai mengalami selisih perolehan suara. Ada yang bertambah dan ada yang berkurang.

“Selisih terbesar untuk Partai Nasdem bertambah lebih dari 6.000 suara. Penggelembungan suara itu dilakukan secara sistematis dengan mengubah angka perolehan suara pada formulir DAA1 Jatimulya”, tambahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Saksi PKS telah mengajukan keberatan dan meminta dilakukan penyandingan data C1 atau penghitungan suara ulang. Namun keberatan saksi PKS tidak diakomodir.

Akhirnya saksi PKS menulis keberatan dalam Form DA2 dan DB2 agar bisa diselesaikan di tahapan berikutnya. Alasan inilah yang menyebabkan Saksi PKS menolak menandatangani Rekapitulasi Suara DPR-RI Dapil Jabar 7.

“Kericuhan yang terjadi pada saat Rekapitulasi di PPK Tambun Selatan dan tingkat KPUD Kabupaten Bekasi diduga kuat karena panitia PPK yang tidak profesional dan bekerja di bawah standar. Panitia PPK terindikasi bermain mata dengan Caleg Partai Nasdem,” kata Budi.

Sedianya, PKS akan mendapatkan dua kursi DPR RI dari dapil Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta yang akan ditempati oleh Ahmad Syaikhu dan Saadudin. Namun dengan bertambahnya suara Partai Nasdem di Tambun Selatan, maka kursi kedua PKS untuk DPR RI terancam.

Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bekasi tetap dilakukan dan telah selesai, Senin 13 Mei 2019, meski menyisakan masalah di Tambun Selatan.

PKS Kabupaten Bekasi sendiri bergerak cepat melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Laporan diterima Gakkumdu dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor 015/PEN/LP/PL/Prov/13.00/V/2019, tertanggal 13 Mei 2019.

PKS menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait selisih suara antara dalam bentuk Formulir C1, Form DAA1 dan DB1. Selisih suara yang dilaporkan mencapai 6000 suara lebih yang ditambahkan ke Partai Nasdem.

PKS berharap, dengan pelaporan ini bisa ditindaklanjuti dengan penyandingan data yang sah sehingga penggelembungan suara ini akan terbukti lebih cepat dan efektif.