Berita  

Kembali ke Substansi Demo 11 April 2022

Substansi Demo 11 April

Ngelmu.co – Kabar pengeroyokan terhadap Ade Armando di lokasi demo, Senin (11/4/2022) kemarin, cukup menyita perhatian khalayak ramai.

Namun, bukan berarti publik melupakan substansi, mengapa demonstrasi itu terjadi.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), kembali bergerak.

Tujuannya, tidak lain untuk menyampaikan rentetan tuntutan di ‘rumah rakyat’ alias Gedung DPR RI.

“Dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat, terkait berbagai permasalahan yang ada.”

Demikian penuturan Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal kepada wartawan, Ahad (10/4/2022) lalu.

Baca Juga:

BEM SI menyampaikan empat tuntutan dalam demo, 11 April 2022:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai;
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat, sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah, dari tanggal 28 Maret hingga 11 April 2022;
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode;
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden, yang hingga saat ini belum terjawab.

Adapun 18 tuntutan rakyat itu adalah:

  • 6 tuntutan dibawa saat aksi pada tanggal 28 Maret 2022;
  • 12 tuntutan lainnya berasal dari aksi tujuh tahun pemerintahan Jokowi, 21 Oktober 2021 lalu.

Luthfi bilang:

Tuntutan tersebut, antara lain berisi mengenai tuntutan kepada presiden, untuk bersikap tegas menolak isu penundaan Pemilu 2024.

Tuntutan lainnya adalah mengenai stabilitas harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat, dan UU Cipta Kerja.

Aliansi BEM SI tetap menggelar demo, meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menekankan bahwa tidak ada penundaan Pemilu 2024.

Aparat Bersuara

Terpisah, akun Twitter resmi ‘WatchdoC Documentary‘, mengunggah video berdurasi 72 detik; terkait demo 11 April 2022.

Perekam tampak bertanya kepada seorang aparat, “Di keluarga, [apakah] ada permasalahan diskusi terkait kenaikan harga minyak?”

Aparat tersebut pun menjawab, “Wah, saya… kalau itu enggak komen-lah. Mungkin ada, tapi tidak banyak-lah.”

“Pasti berasa kenaikannya, ya?”

“Ya, sangat-lah… Sebenarnya ‘kan yang dikeluhkan sampean-sampean ini, istilahnya ‘kan perwakilan dari hati nurani saya juga.”

“Dari semua masyarakat Indonesia-lah…,” jawab perekam.

“Mana ada sih, istilahnya, ada kenaikan… enggak… tapi kita mau gimana? Melawan juga tidak bisa. Kita patuh, taat.”

Aparat tersebut juga menyatakan, bahwa tidak ada intervensi atas benturan yang kerap terjadi antara aparat dengan demonstran.

“Secara garis besarnya, kita enggak ada intervensi. Kalau Polri itu enggak ada,” tegasnya.

“Mungkin yang punya kepentingan-kepentingan lain-lah. Ya, ‘kan? Kaum-kaum atas sana,” ujarnya di akhir video singkat itu.

Kata SETARA Institute

Kembali bicara mengenai pengeroyokan terhadap Ade Armando. Ketua SETARA Institute Hendardi, juga tidak membenarkan.

Apalagi menurutnya, tindakan-tindakan seperti penelanjangan, jelas merendahkan harkat martabat manusia; dehumanisasi.

“Tindakan kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi,” tutur Hendardi, Selasa (12/4/2022).

Kepolisian, sambungnya, perlu menindak para pelaku kekerasan tersebut.

Namun, SETARA Institute juga menolak sekaligus menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa.

Mengembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, misalnya, atau disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan.

“Ataupun narasi-narasi yang mengarahkan, bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa,” kritik Hendardi.

“Aksi unjuk rasa, mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:

Pemerintah dan DPR, kata Hendardi, saat ini seharusnya tidak fokus ke berbagai aksi anarkis dari unjuk rasa tersebut.

Namun, pemerintah dan DPR, seharusnya fokus kepada tuntutan para demonstran.

“SETARA Institute menekankan, bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa ini haruslah menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR.”

“Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan.”

“Namun, seharusnya pemerintah dan DPR, fokus pada substansi unjuk rasa,” tegas Hendardi.

Sebab, jika pemerintah dan DPR, terus abai terhadap tuntutan demonstran, maka hanya akan memicu polemik berkepanjangan.

“Ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hari ini, hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh, dan mengatasinya secara mendasar.”