Berita  

Sudah 6 Negara Menutup Pintu untuk Indonesia

Negara Tutup Pintu Indonesia
Wisatawan mengenakan alat pelindung di Bandara Changi, Singapura. Foto: Reuters/Edgar Su

Ngelmu.co – Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia, membuat enam negara memutuskan, menutup pintunya untuk RI.

Singapura

Pemerintah Singapura, mulai memberlakukan pengetatan perjalanan bagi wisatawan dari Indonesia, sejak Senin (12/7) kemarin.

Kebijakan tersebut berlaku bagi siapa pun yang pernah berkunjung ke Indonesia, dalam 21 hari terakhir.

Laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura, pada Sabtu (10/7) lalu, juga menyampaikan alasan pemberlakuan kebijakan tersebut.

“Mengingat situasi [pandemi Covid-19] yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia,” demikian tulis Kemenkes Singapura.

Kebijakan baru ini juga mewajibkan semua wisatawan dari Indonesia, menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 [yang diambil dalam waktu 48 jam], sebelum berangkat ke Singapura.

Uni Emirat Arab (UEA)

Mengutip akun Instagram resmi KBRI Abu Dhabi, otoritas Uni Emirat Arab (UEA), juga memberlakukan pelarangan.

Sejak Ahad (11/7) tengah malam, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pelarangan berlaku bagi penerbangan dari Indonesia, hingga wisatawan yang sempat berkunjung ke Indonesia, dalam kurun waktu 14 hari [sebelum terbang ke UEA].

“Penangguhan [larangan] masuk bagi pelancong dari Indonesia, pada penerbangan nasional dan internasional, serta untuk penumpang transit, mulai Ahad (11/07/2021), pukul 23.59, hingga batas yang belum diberitahukan.”

Demikian tulis akun @kbriabudhabi, seperti Ngelmu kutip hari ini, Selasa (13/7).

Namun, otoritas setempat mengatakan, penerbangan kargo antara kedua negara, akan tetap beroperasi.

Pengecualian juga berlaku bagi warga negara UEA, pemegang visa emas dan perak UEA.

Termasuk pekerja sektor esensial di UEA, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah setempat.

Pejabat perwakilan diplomatik yang terakreditasi oleh kedua negara–termasuk staf admin dari kedua negara–juga tetap boleh masuk.

Tetapi mereka harus melakukan karantina mandiri, serta wajib menyertakan hasil tes PCR negatif, setidaknya dalam kurun waktu 48 jam terakhir.

Oman

Pemerintah Oman juga telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia, sejak 9 Juli lalu, sampai waktu yang belum ditentukan.